Serang, CNC MEDIA.- Aneh bin ajaib masih saja ada Proyek yang seolah tidak bertuan seperti Proyek Betonisasi Jalan yang ada di Kp Kemuludan, Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang-Banten, yang diduga melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang disinyalir tidak transparan dalam mengunakan dana Negara.
Bukankah pemasangan papan Informasi proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan yang merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.
Hal ini seperti yang di ungkap Ely Zaenudin selaku Ketua Lembaga Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Banten saat di hubungi melalui whats app, Kamis (12/11/2020) kepada awak media.
Ely Zaenudin menegaskan, Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran.
“Semestinya pihak pemborong atau pengelola harusnya memasang Papan Informasi Proyek, apalagi belakangan diketahui informasinya Ini kegiatan swakelola UPT DPUPR Provinsi Banten yang mestinya jadi contoh yang baik, untuk tingkat kabupaten atau pun tingkat desa bukannya malah sebaliknya, memberikan contoh yang buruk untuk Instansi lain. Bukannya ini malah diduga sengaja langgar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang disinyalir tidak transparan dalam mengunakan dana negara,” kata Ely.
Ely Zaenudin juga menjelaskan, bukankah kita ketahui bersama dan juga sering kami sampaikan pemasangan papan Informasi proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan yang merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan,yang memang Papan Informasi proyek jugakan termasuk Pekerjaan Persiapan (Pre-Construction) yang mesti terpasang sebelum pelaksanaan kegiatan pihak pengelola pasang PIP sebanyak yang diperlukan.
Sebelumnya, Rabu (11/11/2020) ketika di temui di lokasi kegiatan Fransisco, Kepala UPTD DPUPR provinsi Banten saat di konfirmasi awak media dengan muka jauh dari ramah seakan terkesan alergi dengan awak media saat di tanya terkait kegiatan dirinya menjawab dengan sinis
“ini proyek swakelola kenapa memangnya saya lagi kerja kalau mau ngobrol kekantor aja,” ujar Kepala UPTD DPUPR Provinsi Banten, dengan cetus.
“Ngerti spek ga ngerti Beton ga kalau ga ngerti ga usah Nanya , pintar dulu baru tanya saya,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Serang Cilegon DPUPR Banten Francisco DE JB saat dilokasi kegiatan kepada awak media.
Untuk sekedar informasi proyek betonisasi jalan kp. kemuludan Desa tanara merupakan proyek swakelola UPT DPUPR Banten Dengan Nilai anggaran tidak terpublik yang saat ini masih dalam pelaksanaan dengan ketebalan LC menutut keterangan fransisco 5 Cm. Dengan pembesian slup di duga variatif. (wahyu-CNC)
Redaksi CNC MEDIA