Desa Sanghiang Gelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes II TA 2020

banner 120x600

Malingping, CNC MEDIA.- Guna Menindak lanjuti Permendesa PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020, Pemerintah Desa Sanghiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak-Banten menggelar Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2020.

Pelaksanaan musyawarah desa khusus sekaligus pembahasan perubahan Anggaran pendapatan
belanja desa (APBDes) tahun 2020 Desa Sanghiang yang di laksanakan di Kantor Desa Sanghiang, Kamis (3/9/2020).

Hadir dalam Musdes tersebut, Camat Malingping Cece Saputra, Danramil 0313/Mlp Kapten ARM Zaenul Arifin, Ketua BPD Herman beserta Anggotanya, Pendamping Desa Muhammad Taufan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, dalam kegiatan tersebut antara lain pembahasan perubahan APBDes, perubahan tersebut merupakan dalam penanganan wabah covid 19 sekaligus mendorong program kerja pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa (DD).

Kepala Desa Sanghiang yang di wakili oleh Sekretaris Desa, Santawi mengatakan bahwa terjadinya Perubahan APBDes ini karena adanya Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang mewabah saat ini, Musdes Khusus APBDes Perubahan tahun 2020 dilakukan dalam rangka menindak lajuti Permendesa dimana didalamnya, Agenda dalam Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)Perubahan Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa thn 2020 (Permendes No. 6 thn 2020), Laporan Kondisi dan situasi Desa ttg Covid-19, Validasi, Finalisasi & Penetapan Calon Penerima BLT-DD thn 2020, Sinkronisasi data data Penerima Bantuan.

Baca juga :  Pemdes Kertarahayu Membangun Drainase, Walau Anggaran Dana Desa Dipangkas Untuk Penanganan Covid-19.

Untuk mengatasi dampak ekonomi yang dialami masyarakat Desa Sanghiang akibat wabah Covid-19, ungkapnya, Pemerintah Desa akan membagikan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa, Dana Bantuan Langsung Tunai Desa atau BLT-DD, kami menyiapkan besaran Dana sesuai dengan Dana Desa yang diterima, dengan mengalihkan beberapa kegiatan.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sanghiang, Herman, menyampaikan bahwa dari hasil Musdes khusus ini, telah dicapai kesepakatan dan selanjutnya menetapkan jumlah penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Desa Sanghiang lanjutan atau gelombang ke dua sebanyak 111 KPM dan masing masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000,-perbulan selama tiga bulan yaitu Juli, Agustus dan September 2020.

Camat Malingping, Cece Saputra, dalam sambutannya menerangkan, Musyawarah Desa Khusus merupakan forum tertinggi dengan menghadirkan semua pihak agar dalam pengambilan keputusan penetapan calon penerima dan calon penerima tambahan BLT–DD dapat disetujui dan diterima semua pihak, agar tidak ada masalah nantinya dikemudian hari.

“Semoga dengan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin dan tepat sasaran, selain itu pula kepada penerima bantuan ini untuk selalu mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk menuju tatanan kehidupan baru atau adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 agar warga lebih bisa berproduktif lagi dan terhindar dari penularan Covid 19,” harap Pak Camat.

Baca juga :  Pasca Gempa 6,7 Banten, Polsek Banjarsari Polres Lebak Gelar Apel Siaga Bencana

Dalam kesempatan yang sama, Danramil 0313/Mlp, Kapten ARM Zainul Arifin, menegaskan dalam membangun kedisiplinan masyarakat perdesaan menerapkan protokol kesehatan mesti dilakukan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sosialisasi dan edukasi yang komprehesif dengan keterlibatan banyak pihak diperlukan supaya sebaran COVID-19 tidak meluas.

“Tidak ada batasan waktu dalam menginstruksikan semua pihak untuk
mengedukasi atau mengingatkan masyarakat yang ada di wilayah desa agar menggunakan masker dan mensosialisasikan Perbup (Peraturan Bupati) Lebak Nomor 28 Tahun 2020,” imbuhnya.

Redaksi CNC MEDIA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *