Serang, CNC MEDIA.- Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, dikabarkan menangkap tiga orang pelaku terduga teroris di Kampung/ Desa Jalumprit RT 04 RW 01, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, pukul 11.00 WIB, Senin (27/4/2020).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Lurah Jalumprit Harun, tim Densus 88 melakukan penggerebekan ke rumah terduga pelaku sekitar pukul 11.00 WIB dan menangkap tiga orang di rumah yang berbeda di lokasi yang sama. “Sekitar pukul sebelasan, tiga orang yang dibawa,” kata Harun di lokasi kejadian.
Lurah yang sempat ikut mendampingi petugas melakukan penggeledahan mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang diamankan petugas.
“Yang saya lihat ada anak panah, samurai, laptop, handphone, senjata api dalam tas yang panjang,” ungkapnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tiga orang terduga teroris dan asal jaringan mana.
Penangkapan dibenarkan oleh Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono. “Iya, nanti Pak Kabid Humas yang rilis,” kata Edhi
dikonfirmasi wartawan melalui seluler.
Edhi mengatakan ia hanya diberi tahu bahwa ada kegiatan Densus 88 di wilayah hukum Polres Serang Kota. Detail penjelasan penangkapan akan dijelaskan nanti oleh Polda Banten.
Pantauan di lokasi, dari Polda Banten dan Polres Serang Kota serta Polsek Waringin Kurung, membantu tim Densus 88 melakukan penggeledahan, dengan mengawal lokasi kediaman terduga teroris.
“Untuk lokasi kegiatan Densus, memang dilakukan di Kecamatan Waringin Kurung. Jajaran Polres membantu mengamankan selama proses kegiatan berlangsung. Kita hanya pengamanannya saja,” ujarnya Pak Kapolres.
Edhi belum bisa mengungkapkan berapa orang yang ditangkap oleh Densus 88. Penangkapan dilakukan sekitar siang hari di tempat tinggal pelaku.
Redaksi CNC MEDIA.