LEBAK, CNC MEDIA – Kepala Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, diduga terlibat dalam praktik kongkalikong bersama mantan Kaur Keuangan Desa, Abdul Rohman alias Oman, terkait pencairan dana ketahanan pangan (Ketapang) sebesar Rp20 juta.
Meski Oman telah mengundurkan diri dari jabatannya, ia diketahui mencairkan dana tersebut dengan dugaan pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa demi melancarkan proses pencairan.
Publik menduga pencairan ini terjadi atas sepengetahuan atau komunikasi dengan Kepala Desa Binong, Saepudin.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Saepudin pada Senin (20/10/2025) membenarkan bahwa dana Ketapang memang dicairkan oleh Oman.
Ia menyebut dana tersebut digunakan untuk insentif staf desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Namun, pencairan dana ini memicu polemik. Camat Maja, Edy, memanggil Kepala Desa beserta perangkat desa dan BPD untuk dimintai pertanggungjawaban.
Ia mengultimatum agar dana sebesar Rp20 juta segera dikembalikan ke kas desa paling lambat Selasa (21/10/2025), karena saat diperiksa, saldo rekening koperasi Ketapang tercatat kosong.
Ketua Ormas Gempar, H. Suryadi, menegaskan bahwa pengembalian dana tidak menghapus potensi proses hukum.
Ia menyebut dana Ketapang diduga disalahgunakan untuk kepentingan lain, yang berisiko membuat koperasi mandek.
“Keputusan Camat jelas, uang kas desa harus dikembalikan. Dari mana pun sumbernya, semua yang menerima gaji sebelum waktunya wajib mengembalikan,” ujar H. Suryadi. Senin (20/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa kesediaan perangkat desa dan BPD untuk mengembalikan dana menunjukkan pengakuan atas kesalahan.
Menurutnya, proses pencairan yang melibatkan pemalsuan tanda tangan memiliki konsekuensi hukum tersendiri.
Di lokasi yang sama, salah satu anggota BPD Desa Binong membenarkan bahwa insentif untuk bulan Oktober telah diterima.
Namun, insentif bulan Desember sebesar Rp5.200.000 untuk tujuh anggota BPD belum cair, sementara perangkat desa sudah menerima hingga bulan Desember.
“Bagaimana mungkin insentif sudah diterima sebelum pekerjaan dilakukan, bahkan insentif untuk bulan Oktober hingga Desember sudah cair,” pungkas H. Suryadi. (Day-CNC)
















