BP2D Pandeglang Gelar Sosialisasi Zona Nilai Tanah PBB di Kecamatan Cigeulis

banner 120x600

Pandeglang, CNC MEDIA.- Semenjak dialihkannya wewenang serta tanggung jawab terhadap pengelolaan Pajak Bumi dan Bangun Perkotaan dan Pedesaan (PBB-PP) dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang pada tahun 2003 silam.

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) terus berkomitmen Genjot sosialisasi  perpajakan dan teruslakukan perbaikan demi meningkatnya pendapatan daerah dari mulai memvalidasi para wajib pajak PBB-PP sampai dengan memberikan kemudahan bagi para wajib pajak dengan melakukan pelayanan pajak baik secara offline maupun online bagi para wajib pajak  yang akan membayar atau mendaftarkan tanahnya dan bangunannya, Kamis (16/09/2021).

Wawan selaku tim BP2D Pandeglang memaparkan ke awak media kami berkomitmen dalam sosialisasi disetiap kecamatan agar para wajib pajak dan petugas di daerah hususnya pedesaan yang ada di kecamatan cigelis selalu memiliki semangat dalam menjalankan tugas penagihan pajak.

Keseriusan BP2D Pandeglang yang saat ini dipimpin oleh Wawan dalam sosialisasi di aula kantor Kecamatan Cigeulis untuk meningkatkan PAD Pandeglang tersebut kembali terlihat dengan dilakukannya Kajian bersama disetiap Zona Nilai Tanah (ZNT) yang bertujuan untuk meningkatkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di seluruh wilayah kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, khususnya yang selama mungkin masih banyak kekurangan secara tekhnis maka dilaksanakan dan sosialisasikan agar semua masyarakat sadar akan wajib pajak.

Drs. Subro Muhklisi menjelaskan bahwa untuk menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), maka DP2D Pandeglang telah melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Camat Subro tidak pungkiri serta mengakui 
kelemahan pendapatan pajak daerah dalam kesempatan ini, mengundang dari masing-masing desa yang berperan selaku penagih pajak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat  yang kenyataannya memang di bulan September 2021 saat ini kecamatan Cigeulis, realisasi pajaknya masih sangat rendah maka diutamakan kepada rekan penagih pajak agar selalu semangat  walaupun dalam keadaan masa pandemi.

“Sosialisasi ini bisa memotivasi, menimbulkan kemandirian dari WP dan meningkatnya kesadaran masyarakat membayar pajak,” jelasnya. 

Masing-masing Desa belum mampu memaksimalkan capaian target PBB di wilayahnya, karena untuk dapat memenuhi target itu, banyak kendala yang dialami dilapangan, meskipun pihaknya bersama para pegawai lainnya, telah berusaha melakukan penagihan PBB, sampai jemput bola ke rumah-rumah wajib pajak (WP) nya.

“Selama ini kita sudah melakukan berbagai upaya, guna tercapainya target PAD Desa masing masing dari sektor PBB Pedesaan. Bahkan untuk penagihan pada WP, selain tim kelurahan yang turun, kita juga melibatkan RT/RW di lapangan,” jelas Subro. (N-CNC)

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *