Semangat Perjuangan Membentuk DOB Cilangkahan Tidak Akan Sirna

banner 120x600

Oleh H Edy Murpik,
Ketua DPD KWRI Provinsi Banten

MINGGU pekan kedua Mei 2023 kemarin, saya mengunjungi Pantai Sawarna, di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten Selatan.

Saya tidak langsung menuju pantai Sawarna, untuk menikmati panorama alamnya yang indah. Tapi, ziarah dulu ke Makam Raden Tumunggung Suradilaga, di Kp. Cihaseum. Tumenggung Suradilaga adalah Bupati Banten Kidul pada abad ke-18.

Dari atas bukit Sawarna, saya ditemani rekan Uzek Suryana, jurnalis yang bertugas Banten Kidul, dan beberapa rekan, saya melepas lelah sejenak sambil memandang ke laut lepas.

Nun disana indahnya pantai Sawarna. Pantai berpasir putih yang landai, ombak laut Selatan yang putih semurni kasih saling berkejaran. Disana nampak Tanjung Layar berdiri tegar, menghadang ombak.

Di atas bukit itu, saya merenung dan teringat jejak para senior Banten Kidul dan rekan sejawat, yang pada tahun 2000-an begitu semangat untuk “pisah” dari Kabupaten Lebak dan mendirikan daerah otonom baru (DOB) dengan nama Kabupaten Banten Kidul atau Kabupaten Cilangkahan.

Bagi saya, soal nama Kabupaten apakah akan bermana Kabupaten Banten Kidul, untuk kembali mengusung semangat juang Raden Tumenggung Suradilaga dan para pejuang lainya, untuk melawan kemiskinan dan keangkaramurkaan penjajah bersama anteknya agar berdiri secara mandiri di tanah dan kaki sendiri atau nama Kabupaten Cilangkahan.

Tumenggung Suradilaga yang oleh penduduk setempat lebih dikenal dengan sebutan Tumenggung Sawara, adalah Bupati Banten Kidul pada tahun 1813 yang di pecat dari jabatannya karena dianggap membangkang kepada kolonial. Saat itu Kabupaten Banten Kidul pusat pemerintahannya di Cilangkahan, sebuah Desa di Kecamatan Malingping, sekitar 35 Km dari Sawarna.

Para dedengkot Banten Kidul, mengusung DOB Kabupaten Banten (Kidul) Cilangkahan, lebih cenderung kepada terwujudnya pelayanan publik yang prima, karena jarak tempuh dari Banten Kidul yang meliputi Kecamatan Cilograng, Cibeber, Bayah, Panggarangan, Cihara, Malingping, Cijaku dan Banjarsari, karena jarak untuk menuju ke kota Rangkasbitung, sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Lebak, cukup jauh.

Dari Desa Cibareno, desa paling ujung Kabupaten Lebak yang berbatasan dengan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, misalnya, sekitar 157 KM ke Kota Rangkasbitung degan waktu tempuh 4-5 jam perjalanan.

Semangat juang untuk mewujudkan DOB Banten Kidul atau DOB Cilangkahan, kini tak terdengar lagi. Sunyi dan sepi. Gaung itu, memang, biasa terdengar “nyaring” manakala menjelang tahun Pemilukada (Pilkada) untuk memilih Bupati Lebak, sehingga pada akhirnya setuju atau tidak sebagai posisi “bargaining” dalam menjaring suara. Setelah itu, maka semuanya menjadi sunyi dan hilang tak terdengar lagi.

Sekedar mengingatkan kembali, sejumlah tokoh di Banten Kidu pada tahun 2006 pernah mendeklarasikan Kabupaten Cilangahan.

Begini deklarasinya;
“Deklarasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan”
Bismillahirrohmanirrohim
Dengan Rahmat Allah SWT
Kami Masyarakat Lebak Selatan Dengan Ini Menyatakan Membentuk Kabupaten Cilangkahan. Hal-Hal yang menyangkut legalisasi diselenggarakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Malingping, 16 September 2006

Atas Nama Masyarakat Kabupaten Cilangkahan:
Enjang Supriatna, SPi, perwakilan masyarakat Kecamatan Cilograng;
Drs. Ali Rahman, M.Si, perwakilan masyarakat Kecamatan Cibeber;
Yaman, perwakilan masyarakat Kecamatan Bayah;
Supendi, S.Pd, perwakilan masyarakat Kecamatan Panggarangan;
Roja’I, perwakilan masyarakat Kecamatan Cihara;
Muhidi, perwakilan masyarakat Kecamatan Wanasalam;
Ade Suherman LK, perwakilan masyarakat Kecamatan Malingping;
Ade Heriawadi, perwakilan masyarakat Kecamatan Cijaku;
Hilmi, perwakilan masyarakat Kecamatan Cigemblong;
Masjudi, perwakilan masyarakat Kecamatan Banjarsari.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan & Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, Massaputro Delly TP, dalam tulisannya di web Pemprov Banten, dengan judul “Calon Kabupaten Cilangkahan” dinyatakan, bahwa perjuangan pembentukan Kabupaten Cilangkahan sudah menggema sebelum terbentuknya Provinsi Banten.

Pada tahun 2000 saat gaung Provinsi Banten menguat, kalangan Komite Pembentukan Kabupaten Malingping (KPKM) mendeklarasikan pembentukan Kabupaten Malingping.

Saat itu muncul kecurigaan bahwa deklarasi ini didukung oleh Gubernur Jawa Barat, Nuriana, yang belum menginginkan Banten menjadi Provinsi.

Gerakan yang telah dideklarasikan oleh KPKM sirna dengan sendirinya. Sujaya Arsudin, Ketua KPKM, lebih memilih diam dan mendukung gerakan pembentukan Provinsi Banten.

Pada tahun 2002 setelah Banten menjadi Provinsi, komponen pemuda asal Lebak Selatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Persatuan Pemuda Banten Selatan (FK-PPBS) kembali mendeklarasikan Kabupaten Banten Selatan. Namun deklarasi yang dimotori, Cecep Pria Erawan, ini pun lenyap seiring perjalanan waktu.

Tapi, gejolak dan perjuangan ingin membentuk daerah otonom tidak sirna. Hal ini dibuktikan dengan kembalinya muncul wadah Paguyuban Masyarakat Lebak Kidul (PMKL) dari kalangan tokoh pemuda dan masyarakat yang berasal dari Kecamatan Panggarangan, Bayak, Cibeber, dan Cilograng. Salah satu agenda dari paguyuban ini adalah menginginkan pemekaran wilayah di Kabupaten Lebak.

Terpilihnya Mulyadi Jayabaya (JB) menjadi Bupati Lebak pada tahun 2004, menjadikan titik terang dengan adanya kesepakatan bersama untuk terus mengusung pembentukan Kabupaten di wilayah Lebak Selatan.

Warga dari berbagai kecamatan di Lebak Selatan berkumpul di Hotel Permata Cilegon. Tetapi kesepakatan ini tidak mengalami perkembangan yang berarti, akhirnya para pemuda dan mahasiswa asal Lebak Selatan menginspirasi untuk membentuk wadah atau perhimpunan perjuangan lainnya.

Perjuangan selanjutnya, digugah kembali dalam pertemuan di Villa Suma Bayah (3 juni 2006) oleh para tokoh pemuda dan mahasiswa se-Lebak Selatan, dengan maksud untuk meneruskan perjuangan para tokoh Lebak Selatan tentang perjuangan pembentukan daerah onotom di wilayah Lebak Selatan dan membentuk waah Front Aksi Lebak Selatan (FALS) dan sebagai Ketua Aris Dian Rifa’i.

Pada tanggal 24 Juni 2006 bertempat di Villa Bupati Sukahujan, kembali di gelar Rapat Para Koordinator Kecamatan (Korcam) Front Aksi Lebak Selatan (FALS) dengan menghasilkan akan diagendakan Aksi Solidaritas Masyarakat Lebak Selatan di Gedung DPRD Kabupaten Lebak pada hari Senin tanggal 3 Juli 2006.

Rencana aksi ini dilanjutkan pada pertemuan kedua pada tanggal 29 Juni 2006 bertempat yang sama dengan membahas materi aksi solidaritas ke DPRD Kabupaten Lebak.

Dari pertemuan tersebut dihasilkan Pernyataan Sikap dan tiga tuntutan masyarakat Lebak Selatan yang kemudian disampaikan pada Aksi Solidaritas Masyarakat Lebak Selatan di Gedung DPRD Kabupaten Lebak pada tanggal 3 Juli 2006, yaitu: Mendesak Anggota DPRD Kabupaten Lebak yang berasal dari Daerah Pemilihan IV, V, dan VI untuk berjuang bersama-sama dengan masyarakat Lebak Selatan mewujudkan Lebak Wilayah Selatan menjadi sebuah Kabupaten; DPRD Kabupaten untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Kabupapaten di Wilayah Lebak Selatan paling lambat satu bulan; dan Kepada Bupati Lebak untuk segera merekomendasikan/ mengusulkan Lebak Wilayah Selatan dibentuk menjadi Kabupaten.

Aksi ini dihadiri oleh para pemuda dan mahasiswa beserta elemen-elemen kepemudaan dan masyarakat.

Dari aksi ini DPRD merespon untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemekaran daerah otonom (pembentukan kabupaten) di wilayah Lebak Selatan.

Kemudian, tanggal 6 Agustus 2006 bertempat di Cimandiri dilakukan pertemuan antar tokoh Lebak Selatan, terdiri dari tokoh ulama, tokoh masyarakat, birokrat, politisi, kepala desa, pemuda, dan mahasiswa yang difasilitasi oleh FALS. Agenda rapat adalah sebagai ajang silaturahim dan konsolidasi serta merencanakan pembentukan wadah bersama sekaligus mengintegrasikan organisasi-organisasi yang sudah ada yang telah berjuang secara lokal, seperti KPKM, HIMBAS, PMLK, FKPPBS, FORKOMBAS, dan IMABAS, untuk memperjuangkan pembentukan daerah otonom di Lebak Selatan serta menentukan tempat dan agenda untuk melakukan musyawarah warga se-Lebak Selatan.

Dalam rangka percepatan pembentukan wadah bersama tersebut, dilakukan Pertemuan Cipayung pada tanggal 12-13 Agustus 2006 oleh Tim Sebelas Front Aksi Lebak Selatan (FALS).

Agendanya adalah penyusunan rancangan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta time frame lembaga atau wadah yang dibentuk, selain itu juga mempersiapkan tim kecil yang bertugas melakukan Musyawarah Warga (MUSWAR) Lebak Selatan di Bayah. Tim Sebelas ini adalah Agus Suryadi, Ari Pramudia, Asep Rizal Utama, Erwin Salfariansa, Bibih Ibrahim, Edi Rafiudin, Aris Dian Rifai, Dedi Kurwara, Dase Erwin Juansah, Rudi Hartono, dan Ahmad Hakiki Hakim.

Pada tanggal 20 Agustus 2006 bertempat di Bungkeureuk Bayah dilakukan Musyawarah Warga (MUSWAR) Lebak Selatan.

Dihadiri oleh para tokoh Lebak Selatan dari berbagai elemen, seperti tokoh ulama, tokoh masyarakat, birokrat, politisi, kepada desa, pemuda dan mahasiswa.

Hasil dari Musyawarah Warga ini adalah terbentuknya wadah bersama sebagai wadah aspirasi masyarakat Lebak Selatan serta wadah aspirasi masyarakat Lebak Selatan dalam rangka mewujudkan Kabupaten di wilayah Lebak Selatan. Wadah tersebut disepakati dengan nama Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC), sekaligus disepakati nama Kabupaten yaitu Kabupaten Cilangkahan dengan pertimbangan kajian historis.

Setelah musyawarah warga, pada tanggal 26 Agustus 2006 dilakukan pertemuan bertempat di Carita Pandeglang dengan agenda penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, time frame dan penyempurnaan susunan kepengurusan Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) hingga pengurus korwil (kecamatan), serta pembentukan panitia pelaksana Deklarasi Kabupaten Cilangkahan.

Deklarasi direncanakan bertempat di Alun-alun Malingping.

Pada tanggal 16 September 2006, bertepatan dengan hari Sabtu, dilakukan Deklarasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan untuk pertama kali, di Alun-alun Malingping, dan pernyataan sikap dari seluruh masyarakat Lebak Selatan yang diwakili oleh masing-masing Koordinator Wilayah Kecamatan.

Dalam deklarasi termaktub terciptanya kebulatan tekad dan momentum untuk mewujudkan Kabupaten Cilangkahan yang diikrarkan oleh ribuan massa dari seluruh elemen masyarakat yang ditandatangani oleh perwakilan masing-masing kecamatan, serta pelantikan pengurus Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan dan Koordinator Wilayah Kecamatan.

Pada kondisi sekarang, Wilayah Lebak Selatan (Banten Kidul) meliputi 9 Kecamatan; Banjarsari (20 desa), Malingping (14 desa), Wanasalam (13 desa), Cijaku (11 desa), Cihara (9 desa), Panggarangan (11 desa), Bayah (11 desa), Cilograng (10 desa) dan Cibeber (22 desa).—(Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *