Pekanbaru, CNC MEDIA – Polresta Pekanbaru bersama Polsek Lima Puluh menangkap enam pelaku penjualan bayi, salah satunya melibatkan bidan. Penyidik masih memburu dua tersangka lainnya yang terlibat dalam tindak pidana penjualan orang tersebut.
Sindikat penjualan bayi ini tidak hanya beraksi di akun TikTok. Mereka juga membuat sejumlah grup WhatsApp untuk mencari calon pembeli bayi di berbagai provinsi di Pulau Sumatra hingga Pulau Jawa.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra SIK, enam tersangka yang ditangkap mengaku sudah menjual enam bayi. Biaya adopsi per bayi berkisar antara Rp30 juta hingga Rp35 juta.
Bery menduga sindikat ini tidak hanya menjual enam bayi tetapi lebih. Pasalnya, ada satu grup WhatsApp yang dihapus salah satu tersangka sebelum penangkapan dilakukan. “Ada indikasi sudah belasan bayi dijual, masih terus dikembangkan,” kata Bery didampingi Kapolsek Lima Puluh, AKP Viola Dwi Anggraini SIK, Senin siang (20/1/2025).
Tidak hanya di berbagai provinsi di Pulau Sumatra dan Jawa, para tersangka juga diduga menjual bayi hingga ke Malaysia. Semuanya akan terungkap setelah dua pelaku yang saat ini masih buron tertangkap. “Penyidik tengah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk mengembalikan salah satu grup WhatsApp yang terhapus, datanya ada di sana,” kata Bery.
Adapun grup WhatsApp yang ditemukan penyidik bernama “Pejuang Garis Dua”. Hal itu terdapat di salah satu telepon genggam tersangka yang disita penyidik. Selain telepon genggam, penyidik juga menyita buku bank, rekening koran transaksi penjualan bayi, sebuah mobil, surat keterangan lahir palsu, dan kartu ATM.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara.
Adanya sindikat ini bermula dari penyamaran yang dilakukan anggota Komnas Perlindungan Anak setelah menemukan akun TikTok yang menawarkan jasa adopsi bayi. Komnas kemudian menggandeng personel Intelijen Korem untuk melakukan transaksi.
Setelah kesepakatan harga terjadi, para tersangka diajak bertemu di sebuah kafe di Jalan Ronggo Warsito, Pekanbaru. Polsek Lima Puluh dan Polresta Pekanbaru dihubungi untuk melakukan penegakan hukum. (Red-CNC)
















