Bermodal Pistol Korek Api, 2 Polisi Gadungan Peras 3 Orang di Bekasi

banner 120x600

Bekasi, CNC MEDIA.- Aparat kepolisian berhasil meringkus dua polisi gadungan di sebuah kontrakan di kawasan Bekasi Timur.

Kedua pelaku melancarkan aksi pemerasan terhadap tiga orang pria yakni Muhammadiyah Yoda Akram (19), Dede Iman Surahwan (23), serta Agus Mara (24).

Kasubag Humas Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing menuturkan pelaku berinisial HH (27) dan AW (22) langsung memberhentikan korban.

Awalnya tiga korban membeli obat
di apotek sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka diketahui membeli beberapa butir pil Tramadol. Ketika dalam perjalanan pulang, dua pelaku berinisial HH (27) dan AW (22) langsung memberhentikan ketiga korban.

“Pelaku yang mengaku anggota Polri memepet korban sambil mengeluarkan sepucuk senjata korek api jenis Glock,” terang Erna, Senin (30/11/2020).

Menurut Erna, pelaku kemudian bertanya-tanya kepada korban sambil melakukan penggeledahan.

Pelaku menuduh korban telah membeli obat-obatan terlarang namun korban mengelak dan mengaku membeli tramadol.

Pelaku kemudian menyita ponsel korban beserta obat tersebut lalu membawanya ke Polsek Bekasi Timur.

Di depan Polsek, pelaku menawarkan bantuan untuk membebaskan ketiganya dengan syarat membayar Rp 4 juta.

Korban yang panik kemudian menelfon atasannya namun atasannya menolak dan meminta untuk bertemu langsung.

Lalu pelaku memilih menyita ponsel korban dengan dalih sebagai barang bukti.

“Setelah itu pelaku pergi dan korban mencari pelaku di Polsek Bekasi Timur namun tidak ada,” ujar Erna.

Korban lantas melaporkan peristiwa tersebut, Kedua pelaku ditangkap di salah satu kontrakan yang berlokasi di kawasan Bekasi Timur dan hingga kini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *