BANTEN  

BANYAK TIMBULKAN MASALAH, PROYEK INTAKE TAHAP II DI KEC TIRTAYASA DAN TANARA DISOAL WARGA

banner 120x600

Kab Serang, CNC MEDIA.- Program Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau – Ciujung – Cidurian Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan Bendungan pada kegiatan Pembangunan Intake Air Baku Layanan Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Tahap II lokasi Pekerjaan Kecamatan Tirtayasa dan Kecamatan Tanara Nomor Kontrak HK.02.03/APBN/PPK-ATAB/II/2022 Sumber Dana APBN Tahun 2022 Nilai Pekerjaan RP : 7.700.462.000.00 Tanggal SPMK 18 Februari 2022 Waktu Pelaksanaan 270 hari Kalender Penyedia Jasa CV. ALAM BINANIAGA KONTRUKSI yang saat ini masih dalam tahap Pelaksanaan.

Namun pada pelaksaannya mendapat sorotan dari masyarakat lantaran kegiatan tersebut kerap kali menimbulkan ketidak nyamanan lalulintas penguna jalan seperti kemacetan, terlebih lagi pada pekerjaan pemasangan pipa dengan metode galian sisa galian tanah kerapkali jadi persoalan apalagi bekas timbunan yang sangat meresahkan karena tingkat kepadatannya kerap diabaikan semisal pada Tahap 1 kerapkali timbulkan kecelakaan seperti amblasnya kendaraan yang menepi dibekas galian pipa, bisa jadi karena proses pekerjaannya asal, tahapan pemadatan tidak dilaksanakan yang mestinya pada sekian centi meter dkpadatkan ini malah diabaikan. penggunaan tanah urug bekas galian mestinya dikaji Ulang Halnya diungkap Humaini kepada awak Media. Selasa (7/6/2022).

Baca juga :  Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal Dunia

“Kegiatan seperti ini kerap kali menimbulkan ketidak nyamanan lalulintas penguna jalan seperti kemacetan, terlebih lagi pada pekerjaan pemasangan pipa dengan metode galian sisa galian tanah kerapkali jadi persoalan apalagi bekas timbunan yang sangat meresahkan karena tingkat kepadatannya kerap diabaikan semisal pada Tahap 1 kerapkali timbulkan kecelakaan seperti amblasnya kendaraan yang menepi di bekas galian pipa” katanya.

Masih kata Humaini, “Ini bisa jadi karena proses pekerjaannya yang asal, tahapan pemadatan tidak dilaksanakan yang mestinya pada sekian centi meter dipadatkan ini malah diabaikan, penggunaan tanah urug bekas galian mestinya dikaji Ulang dan mesti dipertanyakan kepada Pihak terkait bila perlu kita gelar aksi ” tegas Humaini kepada awak media Selasa (7/6/2022).

Baca juga :  Gejolak Penertiban Antrean Truk Pengirim TBS di PKS Kertajaya Masih Berlanjut, Diduga Ada Oknum Joki?

Lain Hal Mustofa selaku pelaksana saat di konfirmasi awak media terkait kegiatan menjelaskan, “Untuk K3 bisa lihat sendiri lah rekan rekan PIP pun terpasang di depan Direksi terkait pekerjaan Untuk pemasangan pipa Kedalaman 2 meter dengan mekanisme digali langsung diurug,” katanya. (W-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *