Babinsa Koramil 0313/Mlp Bersama Perangkat Desa Rahong Melaksanakan Penegakan Protkes Covid-19

banner 120x600

Malingping, CNC MEDIA.- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Berbasis Mikro Masyarakat, Babinsa Desa Rahong, Koramil 0313/Mlp, Kodim 0603/Lebak bersama Perangkat Desa Rahong, melaksanakan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dengan cara mengajak masyarakat untuk disiplin Protkes dan membagikan masker serta melakukan penyemprotan Disinfektan di sekitaran rumah warga dan Posko PPKM Mikro Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak-Banten, Selasa (6/4/2021).

PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan COVID-19. Dalam PPKM Mikro, penanganan COVID-19 menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Babinsa Desa Rahong, Koramil 0313/Mlp, Serma MA. Saepudin mengatakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat berkaitan Covid 19 ini harus bisa dilaksanakan dan harus bisa diaplikasikan oleh petugas satgas Covid 19 baik dari tingkat Kecamatan, Desa, RW dan RT walaupun belum ada anggarannya.

“8% anggaran untuk PPKM sumber dana APBDes harus bisa dijalankan sesuai instruksi Pimpinan Daerah untuk memutus mata rantai Covid 19 ini, ini wujud komitmen Pemerintah Daerah bahwa penanganan ini harus dikembalikan ke akar rumput, semua dilibatkan sehingga kita berdoa pandemi ini secepatnya bisa berakhir,” katanya.

Sementara di tempat terpisah, Danramil 0313/Mlp, Kapten ARM. Zainul Arifin, mengatakan bahwa Babinsa Koramil 0313/Mlp semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Kunci dalam memerangi Covid-19 ini adalah sinergitas tiga pilar antara Babinsa, Babinkamtibnas, Kepala Desa, Bidan Desa, tokoh masyarakat, RT RW sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Danramil.

Lebih lanjut Danramil menerangkan, Keberadaan Posko PPKM Mikro itu juga dilengkapi dengan dapur umum, beserta struktur organisasi yang nantinya diisi oleh satuan tugas pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung yang diambilkan dari anggota Karangtaruna Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat lainnya, petugas medis dan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa.

“Dengan keberadaan desa yang tangguh dan Posko PPKM skala Mikro ini banyak sekali manfaatnya, diantaranya untuk mempercepat penanganan wabah COVID-19 ini, terutama sarana dan prasarana dan Pos pengendalian yang mudah dalam setiap kegiatan penanganan”, pungkasnya. (MA. Saepudin-CNC)

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *