Lebak, CNC MEDIA. – Anggota DPRD Lebak Fraksi PPP meminta aktivitas pertambangan pasir galian C PT Batu Fortuna Natura (BFN) di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak diberhentikan.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Fraksi PPP Musa Weliansyah menyusul adanya temuan soal pembuangan limbah yang diduga langsung ke aliran sungai Cihara.
“Saat saya sidak langsung ke lokasi kegiatan. Nampak jelas bahwa limbah dari pengolahan pasir langsung di buang ke sungai tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu. Jelas ini merusak lingkungan dan upaya melakukan perbuatan hukum,” ujar Musa Weliansyah kepada awak media, Kamis, (7/01/2021).
Musa yang juga merupakan Sekretaris Komisi VI DPRD Lebak ini juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kabupaten Lebak agar segara menutup aktivitas pertambangan tersebut, jika melanggar aturan maka segera diproses lebih lanjut.
“Saya sudah sampaikan sebelumnya, jika ada aktivitas pertambangan merusak lingkungan maka jangan diberikan toleransi dan segara ditutup. Apalagi dugaan perusahaan tersebut belum mengantongi izin pengolahan limbah dan kolam IPAL,” ucapnya.
Musa juga mengingatkan, agar pelaku usaha agar tidak mengabaikan dampak kerusakan terhadap lingkungan hidup. Apalagi yang berhubungan dengan dampak untuk masyarakat.
“Investasi boleh saja, tapi harus mentaati aturan yang berlaku. Tidak merusak lingkungan. Jika masih ada yang membiarkan dampak kerusakan lingkungan. Maka saya minta APH turut menertibkan para pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan,” ujarnya.
Redaksi CNC MEDIA