BANTEN  

Ahli Waris Blokir Akses Kawasan Pergudangan di Cipondoh Kota Tangerang

banner 120x600

TANGERANG, CNC MEDIA.- Peristiwa pemblokiran akses warga lagi-lagi terjadi di Kota Tangerang.

Kali ini, seorang ahli waris menutup akses kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021).

Penutup akses tersebut adalah Edi. Dia adalah salah satu ahli waris dari Sidi Dingdik alias Nisan, pemilik tanah yang berada di belakang penutup akses tersebut.

Oleh karena itu, Edi mendirikan penutup akses antara tanah miliknya dan jalan raya.

Bentuk penutup akses itu berupa empat tripleks yang dijadikan seperti balok dengan ukuran 4 meter x 1,5 meter x 0,5 meter (panjang x lebar x tinggi).

Sedangkan, penutup dengan luas 6 meter persegi itu didirikan di atas jalan dengan lebar total 5 meter.

Sehingga pengendara motor masih dapat keluar atau masuk jalan tersebut.

“(Alasan penutupan akses) karena kami sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah ini,” kata Edi saat ditemui, Rabu (7/4/2021).

Dia mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah surat atas kepemilikan tanah di belakang penutup akses tersebut.

Tanah tersebut, sebut Edi, memiliki luas sekitar 2 hektar.

Sejumlah surat itu pun sempat ditinjau kebenarannya ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Itu (dokumen yang Edi miliki) sudah konfirmasi dengan pihak BPN,” ucapnya.

Edi mengeklaim telah menghubungi pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebelum mendirikan penutup itu. Ia mengaku, pendirian tembok yang dilakukan hari ini adalah pembangunan yang ketiga kalinya.

“Tanggal 30 Juli 2020, itu pemblokiran kedua,” tutur dia.

Berdasar pantauan, sejumlah bangunan yang berada di belakang penutup akses itu adalah milik berbagai perusahaan. Total terdapat lima perusahaan yang berada di tempat tersebut.

Untuk diketahui, kasus serupa juga pernah terjadi, yakni tembok sepanjang 300 meter dibangun untuk menutup akses rumah warga di Ciledug, Kota Tangerang, sejak 21 Februari 2021 sampai 17 Maret 2021. Namun, saat ini dinding itu telah dihancurkan Pemerintah Kota Tangerang.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *