Tidak Mampu Beli Genteng, Penerima Manfaat Keluhkan Program BSPS di Lebak Banten

Lebak, CNC – Penerima manfaat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Malingping Lebak Banten mengeluhkan kewajiban program tersebut unit rumah harus memakai genteng pada atapnya, pasalnya pihaknya mengaku tidak mempunyai biaya untuk membeli genteng.

Penerima manfaat pun ketika dikonfirmasi, mengatakan kebingungan jika atap bangunan rumah dari program BSPS Kementerian PKP ini mewajibkan memakai genteng.

“Setahu saya ketika sosialisasi, tidak ada kewajiban atap memakai genteng, tetapi dipersilahkan memakai apa yang ada sesuai kemampuan swadaya penerima manfaat. Nah saya kan adanya asbes bekas rumah yang dulu, mau pakai asbes itu tapi ada pemberitahuan harus memakai genteng, ya saya sekarang bingung karena tidak punya biaya untuk membelinya,” ujar penerima manfaat yang minta namanya tidak disebutkan, Jumat 26 Juni 2026.

Dirinya pun kini kebingungan harus bagaimana, bahkan penerima manfaat ini berencana mengembalikan program BSPS tersebut jika memang diharuskan memakai genteng karena tidak punya biaya.

“Ya sekarang saya bingung, mau dilanjutkan bagaimana, sedangkan semen juga sudah mulai mengeras jika tidak segera dikerjakan. Ini sekarang saya stop dulu para tukang pekerja, menunggu informasi. Kalau wajib genteng, mending saya kembalikan program ini, karena saya dan istri tidak punya biaya. Kami tahu, jika memang harus ada biaya dan material lainnya secara swadaya yang harus dikeluarkan, ngerti ko kami, tapi kalau terlalu besar ya kami ga mampu,” keluhnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kementerian PKP, Konsultan, fasilitator dan tim Pendamping pada program ini belum dapat dikonfirmasi. Informasi yang diterima dari isu yang beredar, program BSPS ini merupakan aspirasi dari salah satu partai politik berlambangkan Islam yang tersebar beberapa unit di sejumlah desa di Kecamatan Malingping Lebak Banten.

Sekedar informasi, BSPS merupakan program dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), atau disebut juga bedah rumah. Bantuan stimulan bernilai Rp 20 juta, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk Material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk HOK butuh pekerja bangunan.