SERANG, CNC MEDIA – Dugaan pembuangan limbah sembarangan kembali mencuat di Kabupaten Serang. Limbah berupa slek bekas peleburan baja dari salah satu perusahaan di kawasan industri Jawilan dan Modern Cikande diduga dibuang tanpa prosedur resmi di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Serang, Banten.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, limbah yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut dibuang pada malam Sabtu menjelang Hari Raya Idul Adha.
AM, pihak yang diberi kuasa oleh pemilik tanah di lokasi pembuangan, menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya mengetahui limbah tersebut dibuang oleh seseorang yang dipercaya perusahaan di Desa Cemplang.
“Sdr. AL datang ke warung saya dan mengakui bahwa limbah itu dibuang di lokasi sebanyak empat mobil damtruk,” ungkap AM, Sabtu (30/5/2026).
AM menambahkan, sejak limbah tersebut berada di lokasi yang ia jaga, banyak awak media dan aparat penegak hukum (APH) datang mempertanyakan hal tersebut.
“Saya hanya bisa menjelaskan apa adanya. Keberadaan limbah ini membuat saya kebingungan karena banyak pihak yang menanyakan,” jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak APH terkait dugaan pembuangan limbah B3 tersebut.
(Red, CNC)















