LEBAK, CNC MEDIA – Abdul Syukur, Sekretaris Desa Cidadap, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan desa meskipun Dana Desa tahun 2026 mengalami pemangkasan akibat kebijakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Senin (12/1/2026), Abdul Syukur menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Cidadap tetap berupaya maksimal agar pembangunan berjalan demi mendukung aktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemangkasan anggaran Dana Desa untuk kepentingan program KDMP tidak menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan. Kami tetap berkomitmen membangun infrastruktur jalan poros desa sebagai penunjang utama perekonomian dan mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Cidadap mendukung program KDMP karena merupakan kebijakan nasional yang digagas Presiden Prabowo. Namun, pembangunan infrastruktur jalan poros desa tetap menjadi prioritas utama.
“Jalan poros desa memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, serta meningkatkan akses pelayanan bagi warga Desa Cidadap,” tegasnya.
Dengan keterbatasan anggaran, Pemerintah Desa Cidadap berkomitmen melakukan perencanaan matang, penggunaan anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel, serta berkolaborasi dengan OPD Kabupaten Lebak agar pembangunan tetap berjalan bertahap dan berkelanjutan.
Abdul Syukur berharap masyarakat Desa Cidadap terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam setiap program pembangunan.
“Kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Desa Cidadap yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (Yanto-CNC)
















