LEBAK, CNC MEDIA – Aktivis Lebak Selatan mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang menegaskan komitmen memperkuat integritas internal dengan menindak tegas pelanggaran disiplin pegawai. Rabu (31/12/2025).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Bea Cukai telah memberhentikan 27 pegawai yang terbukti terlibat fraud dan pelanggaran disiplin berat. Sementara itu, pada tahun 2025 sebanyak 33 pegawai lainnya tengah diproses untuk penjatuhan hukuman.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, DJBC melakukan pembenahan menyeluruh. Langkah tersebut mencakup penguatan kultur organisasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan fungsi pengawasan di pelabuhan dan bandara.
Bea Cukai juga menegaskan bahwa setiap masukan dari publik akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam aspek pengawasan.
Salah satu aktivis Lebak Selatan, Andres, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas DJBC. Ia menilai evaluasi pemberhentian oknum Bea Cukai sangat tepat.
“Oknum BC sangat jelas terlihat. Saya sendiri pernah melaporkan kasus ke BC Merak hingga BC pusat Rawamangun, namun tidak ada tanggapan serius terkait penangkapan atas nama Juniah,” ungkapnya. (Red-CNC)
















