LEBAK  

Mobil Gran Max Terbakar Diduga Membawa BBM Subsidi, Unit Krimsus Polres Lebak Periksa CCTV di Dua SPBU

LEBAK, CNC MEDIA – Sebuah kendaraan jenis Gran Max berwarna putih dengan nomor polisi A 1838 QC diduga terbakar saat mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite bersubsidi, pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, dan kini ditangani oleh Unit Krimsus Polres Lebak Polda Banten.

Riki, pengawas SPBU 34-42306 yang berlokasi di Kecamatan Panggarangan, membenarkan bahwa aparat penegak hukum telah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV.

“Ya, di dua SPBU sudah diperiksa polisi dari Polres Lebak. Mobil Gran Max yang terbakar itu dikendarai oleh Firdaus bersama satu orang temannya, dan terekam CCTV berada di SPBU Bayah,” ujar Riki.

Sementara itu, salah satu anggota Unit Krimsus Polres Lebak belum dapat memberikan keterangan resmi.

“Saya belum bisa komentar karena masih tahap penyelidikan. Nanti saja dengan Pak Kanit. Untuk korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam keadaan sakit,” katanya, Kamis (25/12/2025).

Hingga kini, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU Bayah serta pengemudi Gran Max yang diduga membawa BBM bersubsidi. Publik menunggu tanggapan resmi dari Unit Krimsus Polres Lebak Polda Banten terkait kasus ini.

Apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), diharapkan aparat menindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk memberikan efek jera terhadap oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi. (Andres-CNC)