LEBAK, CNC MEDIA – Aksi teror melalui penyebaran berita hoaks diduga dilakukan oleh oknum LSM Baralak Nusantara yang bernama Yudistira terhadap Muhamad Ilham, seorang pegawai honorer petugas kebersihan di Bapperida Kabupaten Lebak.
Pada Minggu, 26 Oktober 2025 pukul 20.00 WIB, Yudistira bersama rekannya mendatangi kediaman Ilham di BTN Royal Soeta Blok I No. 2 RT. 006 RW. 011.
Kedatangan tersebut diduga bertujuan untuk mengintimidasi Ilham agar mengakui perbuatan asusila yang dituduhkan melalui berita hoaks yang beredar di media sosial.
Tak berhenti di situ, oknum LSM tersebut juga mendatangi Kantor Bapperida untuk meminta pemutaran rekaman CCTV terkait tuduhan tersebut.
Sekretaris Bapperida, Widy Ferdian, didampingi pegawai dan disaksikan oleh wartawan, memutar rekaman CCTV pada tanggal kejadian. Hasilnya, tidak ditemukan bukti adanya tindakan asusila seperti yang dituduhkan.
Namun, pada Senin, 27 Oktober 2025 pukul 12.10 WIB, Yudistira kembali menyebarkan berita hoaks melalui salah satu media online dengan judul “Rekontruksi Dugaan Asusila di Kantor Bapelitbangda Lebak: Saksi Disabilitas Diperiksa, CCTV Tak Terekam.”
Menanggapi hal tersebut, Widy Ferdian menegaskan bahwa pemutaran CCTV dilakukan atas permintaan oknum LSM sebagai bentuk transparansi lembaga.
“Kami dari Bapperida mempersilakan untuk mengecek rekaman CCTV di lingkungan kantor. Kami transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi kepada publik, termasuk kepada LSM ini,” ujarnya.
Muhamad Ilham mengaku bahwa teror dan fitnah yang disebarkan melalui pesan pribadi WhatsApp dan media sosial telah mencoreng nama baik dirinya dan keluarganya.
Ia juga merasa tidak tenang dalam beraktivitas karena khawatir terhadap keselamatan pribadi dan keluarganya.
Atas persetujuan pimpinan, Ilham melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak pada Selasa, 28 Oktober 2025, dengan didampingi oleh Ketua Saung Peradaban, King Cobra.
“Saya sudah diteror, diintimidasi, dan sangat terancam keselamatan pribadi serta keluarga saya. Alhamdulillah, atas pendampingan King Cobra dan kawan-kawan, saya punya keberanian untuk melaporkan kasus ini ke Polres Lebak,” ujar Ilham kepada wartawan. Selasa (28/10/2025).
Untuk menangani dugaan kasus pidana hingga tahap pengadilan, Ilham telah memberikan Surat Kuasa kepada King Cobra untuk mendampingi dan mengurus perkara tersebut.
“Betul, setelah pelaporan ke Polres, Muhamad Ilham telah menguasakan perkara ini kepada saya melalui Surat Kuasa. Saya meminta kepada oknum LSM Baralak Nusantara, aparat penegak hukum, wartawan, atau siapapun, mulai saat ini untuk tidak lagi berinteraksi dengan Muhamad Ilham karena perkara ini sudah dikuasakan kepada saya,” tegas King Cobra. (Jae/Andres-CNC)
















