LEBAK  

Dorong Kemandirian Pangan, Pemdes Leuwi Coo Tetapkan Program Peternakan Ayam Petelur dan Tanggapi Kerusakan Infrastruktur

LEBAK, CNC MEDIA – Pemerintah Desa Leuwi Coo, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Ketahanan Pangan pada Jumat (17/10/2025) di Kantor Desa Leuwi Coo.

Agenda utama dalam forum ini adalah penetapan pelaku usaha peternakan serta pembahasan perbaikan infrastruktur pascabencana.

Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Leuwi Coo, Rajudin, didampingi Sekretaris Desa, Nana, dan Kaur Ekbang.

Hadir pula Ketua BPD, para RT/RW, unsur lembaga desa, serta perwakilan dari Kecamatan Muncang, yakni Kasi Ekbangsos Edih Lesmana dan Kasi Pemerintahan Deden.

Dalam sambutannya, Rajudin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk memperkuat ketahanan pangan lokal, khususnya melalui sektor peternakan yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Musyawarah ini menjadi wadah bagi kita semua untuk menyatukan langkah, menentukan pelaku usaha peternakan yang berkomitmen menjalankan program ketahanan pangan dengan serius dan berkelanjutan,” ujar Rajudin.

Kasi Ekbangsos Kecamatan Muncang, Edih Lesmana, turut mengapresiasi langkah inovatif Desa Leuwi Coo dalam memperkuat basis ekonomi masyarakat melalui program tematik peternakan.

Ia menilai inisiatif ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian pangan dan peningkatan kesejahteraan desa.

Hasil musyawarah menetapkan bahwa program ketahanan pangan tahun anggaran 2025 akan difokuskan pada usaha peternakan ayam petelur.

Pelaksanaannya dipercayakan kepada BUMDes Coo Jayawijaya dengan alokasi anggaran sebesar Rp197.105.000.

“Saya berharap BUMDes Desa Leuwi Coo dapat menjalankan program ini sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga pelaksanaannya berjalan lancar, usaha berkembang, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambah Edih.

Musyawarah berlangsung secara tertib dan partisipatif. Para peserta aktif memberikan masukan terkait mekanisme dan kriteria penetapan pelaku usaha agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Selain membahas ketahanan pangan, Musdes juga menyoroti kondisi jalan dan jembatan Sungai Cipangset yang rusak parah akibat bencana alam pada Senin, 13 Oktober 2025.

Sebagian struktur jalan di sekitar jembatan mengalami amblas dan nyaris putus, membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Leuwi Coo menyepakati pengalokasian anggaran sebesar Rp20 juta dari Dana Desa melalui APBDes Perubahan 2025 untuk perbaikan jalan longsor.

Perbaikan akan dilakukan dengan pemasangan bronjong guna mencegah kerusakan lebih lanjut. Pemerintah desa juga akan mengusulkan penanganan menyeluruh kepada Pemerintah Kabupaten Lebak melalui dinas terkait.

Dua agenda strategis ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Leuwi Coo dalam membangun desa secara berkelanjutan menguatkan ketahanan pangan sekaligus memperbaiki infrastruktur vital.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga desa diharapkan menjadikan Leuwi Coo sebagai contoh desa yang tangguh dan responsif terhadap tantangan pembangunan. (Iwan-CNC)