LEBAK  

Aktivis Lebak Selatan Angkat Bicara Soal Dinamika SMAN 1 Cimarga, Konten Kreator Jangan Manfaatkan Isu

M. Febi Pirmansyah, Aktivis Pemuda Lebak Selatan

LEBAK, CNC MEDIA – Akhir-akhir ini jagat dunia maya dihebohkan dengan sebuah pemberitaan mengenai Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria yang diduga menampar salah satu siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), karena merokok di lingkungan sekolah.

Peristiwa tersebutpun berujung pada pelaporan hingga penonaktifan sementara oleh Pemprov Banten. Penonaktifan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas Siswa/i di sekolah tersebut yang sebelumnya sempat melakukan Aksi mogok sekolah.

Hal tersebut menuai sorotan dari beberapa kalangan. Aktivis Mahasiswa, Pemuda, Pegiat Sosial, Pegiat Pendidikan, hingga siswa/i disekolah lain. Tanggapan yang pariatif dari beberapa kalangan tersebut membuat isu ini cepat mencuat. Ada yang mendeskriditkan Kepala sekolah tersebut,guru dan siswa perokok itu.

M. Febi Pirmansyah selaku Aktivis Pemuda Lebak Selatan turut menyikapi hal tersebut, dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk objektif dalam menyikapi isu yang sedang terjadi. Jangan langsung mendeskridikta baik Kepala Sekolah maupun siswa yang didapati merokok tersebut.

Karena, menurutnya perbuatan menampar tidak bisa dibenarkan. Akan tetapi menurutnya pula, pelaporan kepada APH hingga berujung pada pemberhentian sementara yang dilakukan oleh Pemprov Banten juga dinilai keliru.

“Kita harus objektif dalam melihat sebuah isu, jangan langsung mudah terprovokasi apalagi sampai mendeskriditkan seseorang. Perihal ysng terjadi di SMAN 1 Cimarga, menurut saya memang perbuatan menampar siswa itu tidak bisa dibenarkan. Akan tetapi melakukan pelaporan pada APH hingga berujung pada pemberhentian sementara tentu saya rasa keliru” ujarnya

Dirinya menilai keliru, sebab dianggap ketika pelaporan itu tetap dilakukan, hingga pemberhentian sementara tidak segera di tinjau kembali. Justru ini akan berakibat pada mental keduanya yaitu sang anak dan kepala sekolah.

Dengan adanya peristiwa tersebut, banyak orang-orang yang tidak cermat menyikapi menjadikan peristiwa tersebut sebagai konten untuk kepentingan pribadi. Ia menilai tidak sedikit konten kreator yang melakukan bulying terhadap anak yang tentu hal tersebut dinilai tidak bisa dibenarkan sebab akan merusak mental anak.

“Ya, saya menilai keliru karena pelaporan dan sikap pemberhentian sementara yang dilakukan oleh pemprov banten justur bukan sebuah solusi, melainkan akan menimbulkan masalah baru. Contohnya pelaku bulying yang banyak dilakukan oleh para konten kreator terhadap anak tersebut. Jangan sampai anak dan kepala sekolah yang sedang ada masalah malah mentalnya rusak kembali akibat perilaku bulying yang dilakukan oleh pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tutur Febi.

Febi meminta kepada Pemprov Banten, Khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera mengambil sikap untuk memediasi kedua belah pihak. Hingga pada perdamaian dan saling memaafkan demi kebaikan bersama.

“Ya kami meminta pada kepada pemprov banten untuk aegera mengambil sikap memediasi kedua belah pihak untuk segera islah dan saling memaafkan jangan sampai ini berlarut”

Dirinyapun menegaskan agar para pihak yang diduga mempolitisasi dan atau memanfaatkan peristiwa tersebut untuk diseldiki.

“Kami pula menegaskan untuk pihak yang diduga terlibat memanfaatkan dan mempolitisasi perisriwa ini, dicari diketemukan dan diperiksa” tegasnya. (Red-CNC)