LEBAK  

LPI Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis Untuk Dukung Guru Yang Tindak Siswa Nakal, Ketum LPI : Demi Generasi Emas Bangsa Kita Wajib Bela Guru!

LEBAK, CNC MEDIA – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menyatakan dukungan penuh terhadap guru SMAN 1 Cimarga yang menindak siswa karena pelanggaran disiplin.

Ia menegaskan bahwa LPI siap memberikan bantuan hukum atas dugaan pelaporan oleh orang tua siswa kepada pihak kepolisian. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media pada Rabu (15/10/2025).

Rohmat menyebut insiden tersebut sebagai “cambukan keras” bagi dunia pendidikan di Provinsi Banten. Ia menyayangkan sikap pemerintah yang justru menonaktifkan guru tersebut, alih-alih memberikan perlindungan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa orang tua siswa telah melaporkan guru ke Mapolres Lebak, sebuah tindakan yang dinilai sangat miris.

“Guru seharusnya memiliki kewenangan penuh dalam menerapkan aturan demi kebaikan siswa. Orang tua harusnya lebih bijak dan menghormati peran guru sebagai pengganti orang tua di sekolah. Apa yang dilakukan guru itu sah-sah saja,” tegas Rohmat.

Menurutnya, polemik ini mempermalukan dunia pendidikan karena pemerintah provinsi terkesan tidak membela tenaga pengajar yang menegakkan aturan larangan merokok di lingkungan sekolah.

LPI pun menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum melalui tim pengacara kepada guru yang dilaporkan.

Tak hanya itu, Rohmat juga mengeluarkan pernyataan tegas kepada Gubernur Banten.

“Jika Gubernur tidak bisa menyelesaikan masalah ini, apalagi tidak membela guru, maka kami minta agar Gubernur mundur,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap siswa nakal, khususnya yang merokok di sekolah, adalah langkah penting demi melindungi seluruh siswa dari dampak buruk, termasuk menjadi perokok pasif. (Bj-CNC)