LEBAK, CNC MEDIA – Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng dunia infrastruktur nasional. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) II Banten, yang disebut-sebut menjadi ladang permainan curang oleh oknum pejabat di dalamnya.
King Badak, tokoh masyarakat sekaligus aktivis anti-korupsi Banten, mengungkapkan bahwa oknum Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN II Banten diduga kuat merekayasa proses lelang proyek jalan nasional demi menguntungkan kelompok tertentu yang menjadi kroninya.
“Banyak pengusaha lokal Banten yang sangat layak akhirnya tumbang, menjadi tumbal dari permainan busuk ini. Padahal, sesuai amanat Presiden dan semangat pembangunan daerah, semestinya pengusaha lokal yang harus diutamakan,” tegas King Badak dalam rilisnya kepada media. Minggu (5/10/2025).
Salah satu bukti yang menguatkan dugaan tersebut adalah hasil lelang proyek Jalan Nasional Simpang Bayah, yang jatuh ke tangan kontraktor asal Bekasi. Proyek yang semula direncanakan melalui skema E-Katalog karena merupakan aspirasi murni dari anggota Komisi V DPR RI diubah menjadi semi lelang terbuka. Ironisnya, perusahaan pemenang tender diduga telah dipersiapkan oleh “Genk Kasatker”.
King Badak juga menyebut adanya keterlibatan oknum anggota legislatif yang bermain di belakang layar, termasuk dalam pengadaan beton dan pelaksanaan proyek.
“Genk Kasatker pengusaha Lampung yang jadi pemenang. Yang Simpang Bayah asal Bekasi, pemenangnya itu sama Genk-nya juga. Fakta di lapangan, oknum dewan yang mengerjakannya,” ungkapnya.
Lebih jauh, oknum Kasatker PJN II Banten bahkan diduga mencatut nama seorang perwira tinggi aktif di Korps Coklat Provinsi Banten sebagai tameng untuk menekan pesaing dan menutupi praktik kotor dari sorotan publik.
Gejolak pun muncul di kalangan pelaku jasa konstruksi Banten. Banyak pihak mendesak agar Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri segera turun tangan untuk mengusut dugaan kolusi dan penyalahgunaan wewenang ini secara tuntas.
“Saya rakyat jelata, pantang tak bergerak menyikapi rekayasa permainan di Balai PJN II Banten,” tutup King Badak. (Red-CNC)
















