SERANG, CNC MEDIA – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memfasilitasi mediasi kasus dugaan penganiayaan santri oleh seniornya di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Mediasi berlangsung dalam kegiatan “Ngariung Iman Ngariung Aman” yang digelar di Mapolres Serang pada Jumat (26/9/2025).
Dalam musyawarah tersebut, Kapolres menghadirkan keluarga korban dan terduga pelaku, pengurus pondok pesantren, serta perwakilan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang. Turut hadir pula Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Iptu Iwan Rudini, dan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim yang menangani perkara.
“Baik keluarga korban maupun terduga pelaku telah melakukan musyawarah secara kekeluargaan dan sepakat untuk tidak saling menuntut. Terduga pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” ujar Kapolres usai mediasi.
Kapolres menekankan pentingnya komunikasi terbuka dari pihak sekolah jika terjadi insiden serupa. Ia memahami bahwa niat senior tersebut mungkin untuk mendidik, namun metode kekerasan tidak dapat dibenarkan.
“Ini harus jadi yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi. Pondok pesantren saat ini menjadi pilot project, dan tidak boleh ada kekerasan di dalamnya. Ini bukan zamannya lagi,” tegas Kapolres.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Mapolres Serang pada Rabu (17/9/2025). Seorang santri diduga melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya setelah mendapati kamar mereka dalam kondisi tidak bersih. Terduga pelaku kemudian memberi tugas kepada korban untuk menulis satu juz Al-Qur’an. Namun karena tugas tersebut tidak diselesaikan, terjadi tindakan penganiayaan. (Day-CNC)
















