LEBAK, CNC MEDIA – Kepala SMAN 1 Cileles, Safrudin, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan strategis di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, kini tengah menjadi sorotan publik.
Sosok yang seharusnya menjadi teladan sebagai pendidik justru diduga melakukan kebohongan dalam sejumlah peristiwa penting terkait pengelolaan dana pendidikan.
Dalam wawancara dengan tim King Badak, Safrudin mengakui bahwa SMAN 1 Cileles tidak mampu melaksanakan program revitalisasi yang telah direncanakan. Akibatnya, dana program tersebut dikembalikan ke kas negara.
“Karena faktor ketidakmampuan melaksanakan kegiatan revitalisasi, dana itu kami kembalikan ke negara,” ujar Safrudin kepada King Badak.
Namun, saat tim King Badak melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pembangunan fisik yang sedang berlangsung di sekolah, Safrudin menyatakan bahwa pembangunan pagar sekolah dilakukan menggunakan Dana BOS tahun ini sebesar Rp14.480.000.
Pernyataan tersebut memicu pertanyaan serius dari tim King Badak. Melalui pesan singkat, tim mempertanyakan apakah Dana BOS memang diperbolehkan untuk digunakan dalam pembangunan fisik seperti gedung atau pagar sekolah. Safrudin menjawab dengan santai dan membagikan regulasi Dana BOS untuk PAUD, bukan regulasi yang relevan untuk jenjang SMA.
Tindakan ini menimbulkan dugaan manipulasi informasi dan ketidakpatuhan terhadap aturan penggunaan dana pendidikan. King Badak mendesak Gubernur Banten untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Safrudin dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 1 Cileles demi menjaga integritas pendidikan di Provinsi Banten. (Red-CNC)
















