LEBAK, CNC MEDIA – Batching plant milik PT Bintang Beton Selatan (BBS) yang berlokasi di Kampung Cikanyere, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, digembok secara paksa oleh seorang pengusaha. Aksi tersebut diduga dipicu oleh tunggakan utang perusahaan yang tak kunjung dilunasi.
Dalam sebuah video berdurasi 14 detik yang beredar di WhatsApp, terlihat seorang pria mengenakan sarung, kaos putih, dan kopiah haji keluar dari area batching plant.
Tak lama kemudian, seorang pria lain tampak bersiap melakukan penggembokan. Sementara itu, dalam video lain berdurasi 16 detik, pihak PT BBS diduga menyebut pelaku penggembokan sebagai “pecundang” dan “penakut”.
“Gak jadi, pulang lagi,” ujar seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku memiliki urusan finansial dengan PT BBS terkait pinjaman uang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah pasti, ia menolak memberikan rincian, namun menegaskan bahwa nominalnya cukup besar.
Aksi penggembokan sepihak ini memicu reaksi dari sejumlah pengusaha lokal di wilayah Lebak Selatan.
Mereka menyatakan akan melakukan penagihan bersama dan mempertimbangkan langkah hukum dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT BBS belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa wartawan yang mencoba meminta keterangan terpaksa kembali dengan tangan hampa karena gerbang perusahaan tertutup dan tidak ada pihak yang dapat dihubungi. (Jae-CNC)
















