BANTEN  

Zona Klinik Hukum Zakiah Terima Pengaduan Dugaan Penyimpangan Program PTSL di Salah Satu Desa di Kabupaten Serang

SERANG, CNC MEDIA – Zona Klinik Advokasi Hukum Zakiah, yang beroperasi melalui Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari (terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM), menerima pengaduan dari warga terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di salah satu desa di Kabupaten Serang. Senin (15/9/2025).

Pada pukul 11.00 WIB, pelapor berinisial AR mendatangi langsung kantor PBH Tajusa Azhari di Serang untuk menyampaikan permasalahan hukum yang dialaminya bersama sejumlah warga lain yang mengalami nasib serupa.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua PBH Tajusa Azhari, Cecep Azhar, menyatakan kesiapan timnya untuk memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh kepada pelapor.

“Kami siap mendampingi saudara AR sebagai klien kami dalam kasus dugaan penyimpangan program PTSL yang diduga merugikan masyarakat dan dilakukan oleh pihak berinisial H.T. CS. Konsultasi dan pendampingan ini sepenuhnya gratis, sebagai bentuk komitmen kami bersama pemerintah daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan keadilan hukum,” ujar Cecep Azhar.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah, yang terus mendorong akses keadilan melalui layanan hukum gratis bagi warga kurang mampu. PBH Tajusa Azhari sendiri ditunjuk sebagai mitra resmi oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang dalam penyelenggaraan layanan Zakiah.

Cecep Azhar menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum lanjutan.

“Insya Allah, dalam waktu dekat bulan September ini, kami akan mendampingi klien kami untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Banten atau Kejaksaan Tinggi Banten jika tidak ada penyelesaian yang memadai.”

Salah satu warga setempat turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Serang yang telah memfasilitasi layanan hukum melalui Zona Klinik Zakiah.

Ia menilai kehadiran para pengacara profesional di PBH Tajusa Azhari menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam membantu masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum karena keterbatasan biaya.

Zona Klinik Hukum Zakiah dirancang sebagai ruang terbuka untuk konsultasi dan advokasi hukum, khususnya bagi masyarakat dari kalangan ekonomi lemah.

Selain menerima pengaduan, layanan ini juga menyediakan edukasi hukum, mediasi, hingga pendampingan dalam proses litigasi apabila diperlukan.

“Harapan kami, layanan seperti ini bisa terus berkembang dan menjangkau lebih banyak lagi. Masyarakat tidak perlu takut untuk mencari keadilan. Negara hadir melalui program seperti Klinik Hukum Zakiah,” tutup Cecep Azhar.

Dengan kehadiran Zona Klinik Hukum Zakiah, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat dan hak-hak warga dapat lebih terlindungi. (Wahyu-CNC)