BANTEN  

Diduga Jual Puing Coran Proyek Jalan Kopo Maja. Pengawas Proyek dan Konsultan Bungkam

SERANG, CNC MEDIA – Aktivitas mencurigakan terjadi di proyek tambal sulam Jalan Raya Kopo Maja. Sejumlah kendaraan roda empat jenis cold diesel terlihat mengantri mengangkut puing coran dari proyek tersebut.

Puing-puing yang seharusnya menjadi Barang Milik Negara (BMN) diduga dijual-belikan secara bebas kepada masyarakat, dengan harga bervariasi antara Rp150.000 hingga Rp200.000 per mobil.

Menurut informasi yang dihimpun, Rabu (11/9/2025) praktik ini diduga dilakukan atas izin seorang pengawas proyek yang menunjuk pihak tertentu untuk mengelola penjualan.

Padahal, jalan tersebut dibangun menggunakan dana rakyat, sehingga seluruh material sisa proyek termasuk puing coran merupakan aset negara.

Pengawas proyek, Abim, saat dikonfirmasi oleh awak media, mengarahkan pertanyaan kepada Ketua Apdesi Kecamatan Kopo.

“Kami dari seluruh kepala desa hanya mengusulkan agar jalan Kopo Maja direhab karena kondisinya rusak dan berlubang. Soal teknis proyek, bukan ranah kami,” ujar Ketua Apdesi.

Sementara itu, pengangkutan dan transaksi puing coran disebut-sebut dikoordinasikan oleh seorang petugas lapangan berinisial S.

Tindakan ini berpotensi melanggar Pasal 406 KUHP, yang mengatur tentang perusakan atau penggelapan barang milik negara. Penjualan BMN tanpa proses lelang resmi atau mekanisme yang sesuai dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yang merugikan negara. (Day-CNC)