LEBAK  

Buntut Aksi Unjuk Rasa Soal Peredaran Obat Terlarang, Ormas KKPMP Minta Orator Aksi Tidak Sudutkan Ormas

LEBAK, CNC MEDIA – Ketua Ormas KKPMP Markas Anak Cabang (MAC) Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Andres As, menyesalkan aksi unjuk rasa yang digelar oleh puluhan massa dari Aliansi Rampas (Rakyat, Pemuda, Mahasiswa dan Santri) di depan Mapolsek Malingping, Polres Lebak, Selasa (08/04/2025). Aksi tersebut dinilai terkesan menyudutkan Ormas.

“Kami sepakat bahwa peredaran obat-obatan terlarang, khususnya di wilayah Kecamatan Malingping dan sejumlah wilayah lainnya, harus ditindak tegas. Namun, saya sangat menyesalkan pernyataan salah satu orator aksi yang seolah menyudutkan Ormas. Jika mereka memiliki data dan fakta terkait peredaran obat-obatan terlarang, seharusnya langsung dilaporkan saja,” ujar Andres As pada Rabu (09/04/2025).

Andres As menekankan pentingnya penyampaian tuntutan tanpa menyinggung pihak lain, terutama jika tidak didukung oleh data dan fakta yang jelas.

“Jangan sampai citra Ormas menjadi buruk hanya karena adanya tuduhan tanpa penjelasan yang rinci. Jika memang ada bukti keterlibatan oknum, percayakan kepada pihak aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjutinya. Jangan malah menciptakan opini atau isu yang belum terbukti kebenarannya,” tambahnya.

Andres As berharap semua pihak dapat menahan diri agar tuntutan terkait peredaran obat-obatan terlarang dapat tersampaikan dengan baik.

“Sebaiknya data yang ada dikumpulkan secara jelas dan disampaikan kepada APH. Jika memang ada keterlibatan oknum, biarkan yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, jangan membawa-bawa nama Ormas karena nama baik dan citra harus tetap kita jaga,” tegas Andres.

Dengan harapan tersebut, Andres As mengingatkan agar fokus utama tetap pada penegakan hukum dan pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang, demi kepentingan masyarakat luas. (Penulis: Oji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *