580 Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut rincian perolehan kursi

Gedung DPR Ri, Senayan, Jakarta Pusat.
Gedung DPR Ri, Senayan, Jakarta Pusat.
banner 120x600

Jakarta (CNC MEDIA) – Pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 akan berlangsung pada hari ini Selasa, 1 Oktober 2024.

Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota Dewan. Kini, sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.

Diketahui dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.

Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Berikut rinciannya perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029:

1. PKB 68 kursi
2. Partai Gerindra 86 kursi
3. PDI Perjuangan 110 kursi
4. Partai Golkar 102 kursi
5. Partai NasDem 69 kursi
6. PKS 53 kursi
7. PAN 48 kursi
8. Partai Demokrat 44 kursi

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) No 2 tahun 2018, kursi Ketua DPR diberikan kepada partai politik dengan raihan suara terbanyak. Sementara itu, empat wakil pimpinan DPR menjadi jatah parpol pemenang pemilu sesuai dengan urutan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak akan ada perubahan ketentuan mengenai formasi pimpinan DPR periode 2024-2029. Dia menyebut formasi pimpinan DPR yang baru nantinya akan sesuai UU MD3 yang berlaku saat ini.

“Ya kan kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3 sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” kata Dasco di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Dengan begitu, kata dia, ketua DPR periode selanjutnya akan diutus oleh partai politik (parpol) pemenang Pileg 2024. Diketahui, PDIP menjadi partai dengan suara terbanyak di pileg lalu.

“Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan,” ujar Dasco.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Said Abdullah buka suara terkait kursi Ketua DPR RI untuk PDIP berdasarkan perolehan kursi DPR RI terbanyak di Pileg 2024. Dia menyebutkan keputusan di kalangan internal PDIP bahwa Puan menjadi calon final ketua DPR RI selanjutnya.

“Insyaallah kalau dari PDI Perjuangan final calonnya tunggal Ibu Puan Maharani,” kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu memastikan keputusan itu telah final. “Sudah selesai, final,” ujarnya. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *