LEBAK, CNC MEDIA.- Modus penipuan lowongan kerja terjadi di LEBAK SELATAN, Kali ini menimpa TUJUH Pemuda Asal Lebak Selatan.
Satu orang diduga melakukan penipuan dengan cara meminta uang kepada sejumlah calon pekerja dengan janji bahwa Pekerja tersebut dapat menjadi karyawan di salah satu pabrik dengan gaji di atas Rp. 3,9jt.
Lowongan pekerjaan di Pabrik dan menjanjikan karyawan biasanya menjadi incaran para pencari kerja. Sehingga berpotensi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan melakukan penipuan terhadap calon pekerja.
Satu orang yang berinisial (YP) yang beralamat di Kampung Sariak Layung, Desa Peucangpari, Kecamatan Cigemblong diduga melakukan penipuan dengan cara meminta uang kepada sejumlah calon pekerja dengan janji bahwa Pekerja tersebut dapat menjadi karyawan di pabrik dengan gaji besar.
“Kami merasa dirugikan ketika kami yang hampir 20 orang di iming-imingi bekerja di salah satu pabrik di Tangerang dengan gaji yang menjanjikan tiap bulan Rp.3,9juta sehingga kami harus mengeluarkan uang ke orang tersebut, ternyata tidak seperti yang dia janjikan maka kami akan mengadukan ke APH karena saudara YP tidak bertanggung jawab dan tidak sama apa yang dijanjikan dan tidak mengembalikan uang kami,” ungkap salah satu korban, ketika dihubungi awak media, Sabtu (24/7/2021).
Saat ini, para korban akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang dan menindaklanjuti melalui jalur hukum.
Mereka meminta, kepada seluruh Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi mengenai lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan PT di salah satu pabrik.
KRONOLOGIS KEJADIAN.
Ada orang yang berinisial (YP) yang mengajak bekerja di pabrik di wilayah Tangerang kepada para pemuda yang ada di Lebak Selatan dan di luar wilayah Lebak Selatan untuk bekerja dan mereka mau membayar admin mulai dari Rp.1,7jt sampai dengan Rp. 2,3jt dan masih banyak transferan untuk memberikan permintaan (YP).
Karena dengan ucapan manisnya yang menjanjikan upah perbulan Rp.3,9jt dengan gaji bulanan dan ketika 20 orang pergi ke Tangerang ke pabrik yang dijanjikan, alangkah terkejutnya para pekerja boro boro gaji bulanan Rp.3,9jt dan dengan PT yang dijanjikan.
Ternyata PT lain Gaji bulanan lain, mereka bekerja harian dan jika tidak ada barang tidak dapat upah, akhirnya mereka protes dan kembali pulang dengan rasa kecewa dan meminta uang mereka dikembalikan.
Ketika ditemui di tempat para korban, AGUS MASRUDIN selaku pendamping para korban, mengatakan akan melaporkan tindakan penipuan ke Polsek Malingping karena mereka merasa dirugikan.
“Di saat pandemi masyarakat susah mencari kerja tapi malah dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, saya meminta kepada APH yang mana disini sebagai pembela masyarakat dan menerima keluh kesah dari masyarakat, memberikan rasa aman nyaman dan memberikan efek jera ke para pelaku tindak kejahatan apalagi ini jls tindakan penipuan,” ujarnya. (Bejo-CNC)
Redaksi CNC MEDIA