LEBAK, CNC MEDIA – Wakil Bupati Lebak, H. Amir Hamzah, memimpin rapat koordinasi terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Pasar Rangkasbitung pada Selasa (15/04/2025). Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati ini dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, antara lain Asda II, Bapperida, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kominfo, Badan Kesbangpol, serta Satpol PP.
Arahan Wakil Bupati Lebak
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menekankan pentingnya melakukan sosialisasi secara intensif kepada pedagang dan masyarakat mengenai rencana relokasi.
“Jangan sampai relokasi ini menimbulkan permasalahan baru, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pasar,” tegas H. Amir Hamzah. Ia juga menekankan bahwa seluruh pihak terkait harus dilibatkan untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar tanpa merugikan pihak mana pun.
Tujuan Relokasi dan Dukungan Perangkat Daerah
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Orok Sukmana, menjelaskan bahwa relokasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi Jalan Kalijaga dan Tirtayasa serta menciptakan pusat perekonomian baru. Sebanyak 823 pedagang telah tercatat sebagai target relokasi.
“Untuk mendukung relokasi ini, Dinas Perhubungan telah membuka trayek angkutan kota menuju rute Ciawi, Citeras, dan Sajira. Selain itu, terdapat kebijakan pembebasan retribusi jasa umum dan jasa usaha bagi para pedagang,” terang Orok Sukmana.
Dengan pelaksanaan relokasi ini, diharapkan tidak hanya menciptakan kawasan yang lebih tertata, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. (Red-CNC)
















