BANTEN  

Viral Video Pria Aniaya Balita di Tangerang, Polisi Sigap Tangkap Pelaku

banner 120x600

Tangerang, CNC MEDIA.- Sebuah video dengan durasi 1.51 menit viral di media sosial. Hal itu setelah, video tersebut menunjukkan aksi sadis seorang pria terhadap balita (bayi dibawah lima tahun).

Dimana, seorang pria yang mengenakan kaos berwarna gelap, terlihat mengajak seorang balita berbincang. Namun, tidak lama kemudian, pria tersebut tiba-tiba saja memukul bayi tersebut.

Terdapat dialog yang dilakukan antar keduanya, “kenapa jen kalo di rumah om gak mau sama om” kata si pria. Tidak mendapatkan jawaban dari balita, pria tersebut pun langsung memukul bagian perut dan dada korban.

Kejadian sadis itu pun dilakukan berulang-ulang, namun korban tidak menunjukkan wajah kesakitan, bahkan tidak menangis akibat perbuatan pria itu.

Dikonfirmasi, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan video itu, yang mana telah terjadi diwilayah hukumnya.

“Betul, itu terjadi di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, wilayah hukum Polres Kota Tangerang,” katanya, Selasa, (16/3/2021).

Bahkan, pria yang ada dalam video itupun telah berhasil diamankan petugas di kediamannya kawasan Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku sudah kita tangkap kemarin, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Info Lengkapnya Penganiaya Balita di Tangerang Diciduk Polisi

Satreskrim Polresta Tangerang menangkap ASD (26). Dia disangka sebagai pelaku penganiayaan terhadap bocah laki-laki ZM (3) yang aksinya direkam dan viral di media sosial.

Aksi itu diketahui terjadi di rumah tersangka di Kampung Karang Kobong, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. “Betul (pelaku diamankan) hari ini release jam 10 sama Kabid Humas,” ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa (16/3).

ASD merupakan pacar tante korban, AW. Penganiayaan itu terjadi saat AW mengajak korban ke rumahnya di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Pada saat main di kamar bersama tersangka, ZM melempar HP milik korban. Tersangka emosi dan marah sehingga langsung memukul perut korban beberapa kali. Pemukulan itu dilakukan saat korban duduk, berdiri, serta tertidur.

Merasa belum puas tersangka kembali menghantamkan tumitnya ke perut dan dekat kemaluan korban. Korban langsung buang air besar.

Kejadian itu didokumentasikan tersangka menggunakan ponsel miliknya. Video itu diketahui AW yang langsung mengadu kepada kakaknya selaku orang tua korban.

Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Tangerang. Atas laporan itu, Unit Opsnal PPA Polresta Tanggerang menangkap pelaku di rumahnya. Dan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban sesuai dengan video.

Warganet yang melihat video itu pun ikut mengecam perbuatan ASD . Salah satu warganet dengan akun @vividhenbagoez berkomentar: ‘Tolong hukum mati aja…’

Warga net lainnyabahkan mendoakan agar pelaku dihakimi saat berada di dalam Lapas. “Semoga di lapas dia dianiaya napi lain,” tulis pemilik akun @intan.utami88.

Kabid Humas Polda Banten Komebs Pol Edi Suamardi mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (16/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Tangerang. Dia dijerat dengan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan pelaku sedang dalam pemeriksaan dan akan kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *