Viral… Video Debt Collector Pukul Pengendara Motor di Jaktim, 4 Orang Ditangkap Polisi

banner 120x600

Jakarta, CNC MEDIA.- Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan debt collector terhadap pengendara motor di wilayah Cakung, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 20 detik yang beredar sejak Sabtu (5/12/2020), tampak seorang pria dipukul sebanyak dua kali menggunakan helm oleh debt collector .

“Kau mukul-mukul kenapa. Kau jangan mukul-mukul, kita motor lengkap (surat kendaraan),” kata pria yang jadi korban pemukulan debt collector tersebut sambil merekam kejadian.

Kejadian disebutkan berawal saat pengendara didatangi dua orang debt collector . Kedua debt collector yang mengaku dari perusahaan ternama itu hendak mengambil motor Honda Vario milik korban dengan dalih menunggak kredit.

“Motor lunas Vario 150, surat-surat lengkap. Dicegat, dibilang motor nunggak, mau ditarik. Enggak ada takutnya selagi di posisi benar. Lawan modus begal secara halus, mengaku dari leasing FIF. Ini motor pelakunya B 4239 BWL, lokasi lampu merah Jatinegara Kaum, Jakarta Timur ,” tulis korban dalam kronologi yang beredar.

Baca juga :  Majelis Pers: Karya Jurnalistik Tidak Menganut Kriminalisasi Hukum Pidana

Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan debt collector sebagaimana dalam video.

“Korban sudah buat laporan di Polsek Cakung,” kata Satria saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (6/12/2020).

Kemudian, Reskrim Polsek Pulogadung menangkap empat orang debt collector terkait kasus pemukulan terhadap pemotor yang viral di media sosial tersebut.

Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan, keempat debt collector yang ditangkap merupakan rekan pelaku utama pemukulan.

“Itu temannya, semua kami minta keterangan keberadaan pelaku di mana dan identitas pelaku,” kata Beddy saat dikonfirmasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu.

Penangkapan keempatnya berawal setelah video berdurasi 20 detik yang merekam saat pelaku memukul seorang pengemudi motor beberapa kali beredar.

Dalam kronologi kejadian yang disampaikan, kedua debt collector hendak mengambil motornya dengan dalih korban menunggak cicilan pembayaran.

Baca juga :  Ketua FID Forum Indonesia Damai - Pancasila Perekat Bangsa Dalam Releksi Akhir Tahun & Doa Bersama

Korban menyebutkan kejadian di wilayah Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, tapi setelah olah TKP dilakukan, lokasi diketahui termasuk Kecamatan Cakung.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pulogadung pun berkoordinasi dengan Unit Reskrim Cakung terkait penanganan kasus pemukulan oleh debt collector ini.

“Keempatnya masih diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Polsek Cakung menyelidiki keberadaan pelaku pemukulan berdasarkan rekaman video keterangan empat temannya.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *