Unit Reskrim Polsek Tegalwaru Polres Karawang Razia Miras

banner 120x600

KARAWANG, CNC MEDIA.- Ini peringatan keras! Jangan coba coba menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Tegalwaru Polres Karawang Polda Jabar.

Karena tidak segan personil Polsek Tegalwaru akan razia Miras. Bahkan yang masih nakal akan di tindak tegas.

Seperti yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Tegalwaru Unit Reskrim, Untuk tekan penyakit masyarakat mereka menggelar operasi KRYD Dengan sasaran minuman keras di tiap toko yang diduga menjual.

“Benar, anggota Polsek Tegalwaru Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan giat operasi KRYD Dengan menyasar Miras tadi malam, ” Kata AKBP Wirdhato Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Ipda. Pol. Ata,SH. Sabtu (6/5) tadi pagi.

Baca juga :  Anggota Sinergitas TNI-Polri di Telukjambe Timur Bersihkan Lingkungan dari rumput dan Sampah

Kapolsek menegaskan akan terus intensif gelar razia Miras secara terus menerus.

Diharapkan penjual nakal akan kapok menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Tegalwaru.

“Saya himbau agar para pedagang, jangan menjual minuman keras karena berbahaya, ” Katanya.

Sampai kegiatan itu berlangsung semua berjalan aman dan lancar.

Dan tidak diketemukan penjual Miras di wilayah hukum Polsek Tegalwaru. (Humas Polsek Tegalwaru)

Baca juga :  Jumat Curhat Sareng Kapolsek Kompol Aries di Desa Kertawaluya Tirtamulya Wilkum Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar

#Polda Jabar
#Polres Karawang
#Polsek Tegalwaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *