SERANG, CNC MEDIA – Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis motor parkiran berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Serang, Kamis malam (10/7/2025). Aksi penangkapan berlangsung dramatis di sebuah warung kopi di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, saat para pelaku sedang memantau lokasi untuk merencanakan pencurian.
Empat pelaku utama yang diamankan adalah:
– SC alias Toyib (44)
– AD (39)
– HE (29) – ketiganya warga Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang
– UM alias Joy (36) – warga Desa Sindangsari, Kecamatan Plereo, Purwakarta
Selain itu, dua penadah motor hasil curian juga turut diamankan, yaitu:
– BU (47)
– SU (35) – keduanya warga Kecamatan Cikeusik, Pandeglang
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyatakan bahwa dua pelaku, SC dan AS, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas saat proses penangkapan.
Kapolres mengungkapkan bahwa keempat pelaku telah melakukan aksi curanmor lebih dari 50 kali di berbagai wilayah:
– Wilayah Polres Serang Kabupaten: 8 TKP
– Wilayah Polresta Kota Serang: 30 TKP
– Wilayah Kota Cilegon dan Tangerang: sisanya
Salah satu aksi mereka di Perumahan Tembong bahkan sempat viral karena berhasil menggasak 6 motor sekaligus dalam satu malam.
Modus operandi mereka dimulai dengan menyisir lingkungan perumahan menggunakan mobil Daihatsu Agya, lalu membobol kunci motor menggunakan kunci letter T. Motor curian kemudian dijual ke daerah Cikeusik dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp4 juta per unit.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan:
– 12 unit sepeda motor berbagai jenis
– 1 unit Daihatsu Agya yang digunakan sebagai kendaraan operasional kejahatan
Kapolres menyerukan kepada pelaku lain yang masih di luar agar segera menyerahkan diri, atau akan dihadapi dengan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami imbau pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur,” tutup AKBP Condro. (Day-CNC)
















