LEBAK  

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kec Banjarsari Terapkan PPKM Darurat dan Bagikan Masker di Pasar Jalupang

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Presiden Jokowi telah mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibandingkan aturan sebelumnya PPKM Mikro.

Kebijakan yang diberlakukan selama dua pekan dan menyasar 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Seperti halnya di Kabupaten Lebak yang sudah masuk ke Zona Merah, Bupati Lebak mengeluarkan Instruksi Bupati No 9 Th 2021, tentang PPKM Darurat Covid-19 yang mengatur mengenai pengetatan mobilitas warga.

Dalam menjalankan amanat Instruksi Bupati Lebak, Personil gabungan tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Banjarsari menggelar ‘Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Saketi-Malingping, Pasar Jalupang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak pada Sabtu (3/7/2021).

Baca juga :  Anggota DPRD Lebak desak pemerintah bentuk satker BPBD selatan

Operasi Yustisi PPKM Darurat diawali dengan Apel gabungan bersama unsur Muspika, BPBD, Ormas PSI, PKM, GEMARI, Kades, Balon Kades, Tomas, PD/PLD di halaman parkir kecamatan Banjarsari, Pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan ke jalan di wilayah Pasar Jalupang.

Camat Banjarsari, Asep Raedi, S.Sos., M.SI mengatakan, kegiatan yang melibatkan unsur tiga pilar ini dilaksanakan secara mobile untuk memberikan imbauan kepada warga agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan 3M guna mencegah penularan Covid-19.

“Dalam menjalankan amanat instruksi Bupati no 9 th 2021, kami memberikan imbauan kepada para pelaku usaha (pedagang) untuk membatasi jam operasional. Menghimbau kerumunan agar segera membubarkan diri, dan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 bagi pengendara dengan memakai masker,” ujar Camat yang didampingi oleh Danramil 0312/Bjs Kapten Inf. Dadang Gunawan dan Kapolsek Banjarsari Iptu. Aedi Junaedi.

Camat juga menjelaskan dalam kegiatan ini pihaknya melakukan teguran terhadap pedagang agar membatasi waktu berjualan serta menghindari terjadinya kerumunan dan teguran kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Baca juga :  Giat Polsek Banjarsari Polres Lebak Gelar Vaksinasi Massal di Desa Jalupanggirang

“Selain melakukan Operasi Yustisi, kami juga membagi-bagikan masker pada warga yang melintas dan pelaksanaan kegiatan ini, alhamdulillah berlangsung lancar dengan aman terkendali, semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir, aamiin..,” pungkasnya.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *