BANTEN  

Terungkap!… Inilah Fakta Siapa Kordinator Dibalik Maraknya Obat-Obatan Daftar G Yang Beredar di Kota Tangerang

banner 120x600

TANGERANG, CNC MEDIA.- Maraknya peredaran obat keras daftar G jenis Heksimer, Tramadol, dan lain-lain yang dijual belikan secara bebas aman dan kondusif di Kota Tangerang-Banten, seperti wilayah Karawaci, Jatiuwung, Periuk, dan sekitarnya, menjadikan toko kosmetik sebagai kamuflase para pelaku bebas menjual obat-obatan tersebut tanpa ada kehawatiran, padahal menurut Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Arman Depari mengatakan Obat-obatan daftar G berpotensi jadi Narkoba Jenis baru.

Dikutip dari bnn.go.id menurut Arman Depari Obat daftar G kedepannya akan menjadi masalah, khususnya dalam penanganan permasalahan Narkoba di Indonesia, pasalnya obat-obatan daftar G memiliki efek serupa dengan Narkoba bahkan bisa lebih dahsyat dari Narkoba, dan ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru (New Psychactive Substances) yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika.

Namun siapa sangka dibalik maraknya obat-obatan daftar G yang dijual bebas di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya, ternyata ada oknum berinisal AK yang menurut informasi AK adalah Ketua umum dari salah satu Organisasi Masyarakat yang diduga mengkordinir kegiatan terlarang tersebut.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil konfirmasi awak media dengan salah satu penjaga toko yang berlokasi di wilayah jatiuwung, penjaga toko yang tidak menyebut nama mengatakan.

Baca juga :  Kanit Reskrim Polsek Carenang Bantah Dituding Terima Sejumlah Uang dari Keluarga DL

“Iya bang tutup sebentar lagi bang, obat ini aja (Tramadol dan Heximer-red) yang dijual, toko ini punya bos, lagi diluar bang, kordinatornya AK gak tau berapa,” ungkapnya, Kamis (04/05/2023).

Senada dikatakan AA penjaga toko yang berlokasi di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang-Banten, tepatnya simpang 3 sangat dekat dengan toko jamu, saat di konfirmasi AA juga mengatakan bahwa toko ini milik AK.

“Gak bang tidak ada obat itu, disini cuma kuning doang (Heximer) sama Tramadol, tokonya pak AK, nama saya AA, Ini wilayah Periuk,” singkatnya.

Mwnanggapi hal tersebut Abdul, Aktivis pemerhati mengatakan, kalau bicara soal maraknya obat-obatan daftar G yang sedang marak saat ini sungguh sangat ironis.

“Kami akan bersurat dan mendesak aparat penegak hukum agar segera menindak lanjuti tentang maraknya obat keras daftar G tersebut, sebab selain dapat merusak mental para penggunanya obat itu juga penyebab rusaknya generasi bangsa, saya mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua yang mempunyai anak di usia remaja agar waspada terhadap barang terlarang tersebut, jangan sampai terjerumus,” tegasnya.

Baca juga :  Kecelakaan Beruntun Libatkan 7 Kendaraan di Baros, Polisi Buru Sopir Asli Prima yang Kabur

Abdul juga menambahkan, “Kami juga akan berkordinasi dan mengajak semua teman-teman lembaga dan ormas-ormas yang ada di wilayah, agar ikut serta memerangi obat-obatan tersebut, saya yakin kalau kegiatan terlarang ini pasti ada yang mengkordinir, sehingga mereka berani berjualan secara bebas dan tanpa ada rasa khawatir atau takut, untuk itu kami minta kepada kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap bos atau kordinatornya,” katanya.

Hingga berita ditayangkan oknum Ketua Umum salah satu organisasi Masyarakat berinisial AK yang diduga sebagai kordinator belum bisa di konfirmasi. (WAHYU-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *