Lebak, CNC MEDIA.- Rohmat hidayat. Ketua umum Ormas Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan bahwa pihaknya ikut menyoroti dan mengawasi perhelatan pesta demokrasi tingkat desa agar mampu berjalan dengan demokratis dan kondusif dalam perhelatannya namun dalam hal ini pihak LPI pun sedikit menyayangkan atas kebijakan yang diambil oleh pihak pemerintah khususnya Ibu bupati lebak, dikarenakan anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah yang mengalokasikan dari APD sebesar angka 40jt rupiah itu amat tidak masuk diakal dan diduga tanpa kajian terlebih dahulu.
Lanjut Rohmat Pihaknya pun Meminta Agar Pihak Pemangku kebijakan agar Mengkaji ulang dan memikirkan aspek aspek lain dikarena kan dalam kondisi Pandemi Seperti ini sudah dipastikan pemerintah atau Panitia pelaksana harus ekstra membagi jumlah masa atau DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang akan melaksanakan hak pilihnya menjadi beberapa bagian tempat pemilihan Dikarena Mengantisipasi melonjaknya Covid 19 .
Sudah dipastikan TPS (Tempat Pemungutan Suara) akan dibagi di beberapa titik jika kita berpikir dengan realitis dalam hal ini sudah barang pasti anggaran tersebut tidak akan mencukupi apalagi untuk desa yang memiliki hak pilih banyak dan mungkin lebih dari cukup jika untuk mereka yang memiliki hak pilih sedikit disinilah bahasa ADIL itu bukan berarti sama karena banyak sekali Hal Hal yang perlu dipikirkan juga agar perhelatan pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan mulus damai dan kondusif pihak LPI amat meminta agar dikaji ulang dan juga jangan sampai perhelatan pesta demokrasi ini pun memberatkan PiHak Bakal Calon Dan Panitia Pelaksana haruslah lebih realistis dalam menentukan anggaran.
“Contoh kecil di wilayah kecamatan Malingping dan Wanasalam ada beberapa desa yang memiliki jumlah pemilih lebih dari standar salah satunya desa Muara di kecamatan Wanasalam dan desa Sukaraja di kecamatan Malingping, jika itu beracuan pada Anggaran yang ditetapkan untuk akomodasi Panitia pelaksana saja tidak akan cukup apalagi hal hal lain yang harus mereka siapkan,” ungkas Rohmat.
Dilain tempat Bendahara Panitia Pelaksana pilkades Desa Sukaraja yaitu Bapak Dayat Hidayat, mengatakan Pihaknya amat kesulitan dalam penyusunan RAB anggaran Untuk Pilkades desa Sukaraja dikarenakan Anggaran yang ditetapkan bukan dari pengajuan Panitia pelaksana namun ditetapkan terlebih dahulu sebelum panitia dibentuk dan terkait TPS (Tempat Pemungutan Suara ) Desa Sukaraja Di RAB desa.
“Awalnya memang 14 TPS namun setelah Survei dan Mengacu Pada Pemilih milenial yang baru akan mendapatkan hak pilihnya kami harus menyiapkan tambahan kuota TPS yaitu menjadi 15 dikarenakan terbentur aturan juga dimasa pandemi seperti ini kita harus ekstra juga dalam penerapan Prokes Sesuai Aturan PPKM mikro yang sedang berlangsung di wilayah Lebak sendiri, kami sebagai panitia meminta pemerintah harus juga memikirkan kinerja panitia agar bisa berjalan mulus dalam pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah desa Sukaraja dan juga dengan anggaran sebesar itu mungkin lebih dari cukup untuk desa lain yang hanya memiliki pemilih sedikit namun bagi kami desa Sukaraja amat sangat jauh dari cukup dikarenakan dengan jumlah Pemilih yang begitu besar,” pungkasnya. (Bejo-CNC)
Redaksi CNC MEDIA