Terkait Dugaan Pungli di Desa Curug, Ormas KKPMP MC Malingping Angkat Bicara

banner 120x600

Pandeglang, CNC MEDIA.- Beredarnya Video yang durasinya cukup lama, serta adanya surat pernyataan sikap dari beberapa warga yang merasa dirugikan oleh oknum agen dan Oknum Perangkat Desa Curug Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang.

Ketua ORMAS KESATUAN KOMANDO PEMBELA MERAH PUTIH (KKPMP) Marcab Malingping, Andres mengecam keras kepada oknum Perangkat Desa serta agen agen yang menyediakan bahan pangan yang tidak sesuai dengan uang penerima manfaat dan juga diduga ada pemaksaan atau diarahkan kesalah satu agen yang terduga.

“Dalam hal ini kami dari kesatuan komando pembela merah putih akan meminta ke Pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) segera menindak lanjuti masalah Pungli yang terjadi di desa Curug kecamatan Cibaliung kabupaten Pandeglang Banten,” ujar Andres.

Lanjut Andres, Lemahnya Pengawasan dari Pihak APH sehingga semakin marak Pungli di mana-mana tentunya di desa Curug Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang sangat miris sekali adanya pungli tersebut.

“Bansos berupa Bantuan PKH, BPNT dan BBM di buat Kesempatan oleh Oknum Aparatur desa bersama Pendamping desa dan Juga AGEN yang berinisial Ayang bertempat di Kampung Cisuren Girang Desa Curug Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang, dengan semena-menanya menaikan Harga SEMBAKO yang tidak sesuai dengan harga pasar serta adanya pemotongan Bansos yang diterima oleh masyarakat desa Curug Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Jakani Junaedi selaku Pembina KKPMP Mada Pandeglang juga angkat bicara akan melaporkan ke pihak Aparatur Penegak Hukum (APH), karena menilai masalah pungli adalah suatu kejahatan yang sangat Luar biasa.

“Kejahatan yang tidak bisa dibiarkan karena ini jelas patut diduga adanya beking di belakang mereka sehingga mereka dengan berani memotong dan mengambil uang hak KPM bantuan sosial tersebut, oknum pungli itu yang ber inisial “S” melakukan kejahatannya kepada KPM BPNT dan KPM BBM Bantuan Sosial senilai Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Sehingga yang dilakukan oleh oknum Rp. 450.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yang di pungli atau di Potong dan satu lagi KPM,” jelasnya.

Lanjutnya, yang ber inisial “I” mendapatkan bantuan senilai Rp. 2.250.000,- di potong atau di pungli sebesar Rp. 700.000,- alasannya untuk membayar sembako berupa Beras 25 kg, Apel 15 biji, dan Telur 15 biji serta yang lebih parah lagi Berasnya pun tidak layak untuk dikonsumsi atau tidak sesuai dengan harga yang di tentukan atau dijual oleh agen yang bertempat di kampung Cisuren Girang desa Curug Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. (Red-CNC)