Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Puluhan KK Korban Tsunami Banten Diusir dari Huntara

banner 120x600

PANDEGLANG, CNC MEDIA.- Puluhan kepala keluarga yang tinggal di hunian sementara (Huntara) korban tsunami Banten terancam kehilangan tempat tinggal. Pasalnya, Huntara akan dilakukan pembongkaran dalam waktu dekat ini dan mereka mengaku sudah diusir.

Huntara korban tsunami yang akan dilakukan pembongkaran itu berlokasi di Kampung Cicadas, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Sebagai informasi, Huntara itu pada mulanya diisi oleh warga yang rumahnya ludes disapu gelombang tsunami pada Desember 2018 lalu.

Sekitar dua tahun lalu, para korban tsunami penghuni Huntara itu dipindahkan ke hunian tetap (huntap) yang berlokasi di Desa Banyumekar, Kecamatan Labuan.

Setelah dikosongkan, puluhan Huntara itu kemudian dihuni oleh puluhan warga lain yang tidak memiliki tempat tinggal. Sebelumnya mereka tinggal di kost kostan dan rumah kontrakan yang juga terdampak tsunami.

Dari sekitar 40 penghuni Huntara, tercatat sebanyak 22 kepala keluarga merupakan warga desa Teluk, dan 18 kepala keluarga lainnya warga yang berasal dari luar Desa Teluk.

Kini 40 kepala keluarga penghuni Huntara itu terancam kehilangan tempat tinggal, pasalnya Huntara itu akan dilakukan pembongkaran oleh pihak Kecamatan Labuan.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan advokasi DPD KNPI Banten, Usep Saepudin mengungkapkan, demi rasa kemanusiaan, pihaknya meminta kepada semua pihak terkait agar menunda pembongkaran bangunan Huntara tersebut sampai para penghuninya memiliki tempat tinggal.

Hal itu diungkapkan Usep saat menggelar audiensi dengan pemerintah Desa Teluk yang juga dihadiri oleh anggota BPBD Kecamatan Teluk, Ketua BPD dan para tokoh masyarakat setempat.

“Kami menerima keluh kesah dari para penghuni Huntara, bahwa mereka akan diusir, karena bangunan Huntara akan dibongkar,” kata Usep, Jumat (3/6/2022).

Usep mengungkapkan, sesuai ketentuan yang ada, memang Huntara tersebut harus dibongkar ketika huntap sudah selesai dibangun.

Meski demikian, karena Huntara tersebut masih dimanfaatkan oleh warga, maka ia meminta kepada para pihak terkait agar mengundur pelaksanaan pembongkaran untuk beberapa tahun ke depan.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan, terang Usep, penghuni Huntara berjumlah 40 kepala keluarga, yang meliputi 22 KK merupakan warga Desa Teluk dan 18 KK merupakan warga dari luar Desa Teluk.

“Kita harus punya rasa kemanusiaan. Kalau sekarang dibongkar, mereka akan tinggal di mana. Pemerintah harus memiliki rasa sayang kepada rakyatnya,” tandas Usep.

Lebih lanjut Usep mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari para warga penghuni Huntara, jika mereka ingin tetap tinggal, maka harus membayar sebesar Rp700 ribu.

Uang itu, kata Usep, sebagai ganti pembayaran material kepada pihak pengusaha pemenang lelang material.

“Bangunan Huntara itu kan katanya sudah dilelelang, sehingga materialnya sudah menjadi milik pengusaha. Meraka mau bayar Rp700 ribu per unit, tapi harus ada kepastian. Khawatirnya ketika mereka sudah bayar, pembongkaran tetap dilakukan,” papar Usep.

Di tempat yang sama, Andi, salah seorang petugas BPBD Kecamatan Teluk membenarkan bahwa Huntara tersebut akan dilakukan pembongkaran.

Andi memastikan bahwa 100 persen penghuni Huntara awal yang merupakan para korban tsunami Banten sudah pindah ke hunian tetap atau Huntap.

“Namun karena berpotensi konflik, untuk sementara pembongkaran tidak kita lakukan,” kata Andi.

Lebih lanjut Andi menerangkan, puluhan Huntara tersebut menurutnya sudah dilakukan lelang oleh Pemkab Pandeglang beberapa waktu lalu. Sehingga, saat ini material bangunan Huntara tersebut sudah menjadi milik pengusaha bernama Retno.

“Pengusaha pemenang lelang material itu melimpahkan (kuasa) kepada pihak Kecamatan Labuan untuk melakukan pembongkaran,” kata Andi.

Sementara itu, Kepala Desa Teluk, Sopiyan Hadi menyampaikan apresiasi kepada DPD KNPI Banten yang telah peduli terhadap warga di wilayahnya.

Sopiyan mengatakan, untuk saat ini pihaknya terus memberika edukasi dan sosialisasi agar para warga yang tinggal di Huntara tersebut agar mau membuat dokumen kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga.

“Karena mereka tinggal di Desa Teluk, maka seharusnya mereka punya KTP Teluk. Agar ketika ada program seperti Bansos dan lainnya, kita bisa mengalokasikan untuk mereka,” kata Kades.

Sekjend DPD KNPI Banten, Suparta Kurniawan menambahkan, atas informasi dari beberapa pihak yang terungkap dalam audiensi, maka pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak pihak terkait.

“Selanjutnya kita akan audiensi dan koordinasi ke Kecamatan dan juga ke pihak Pemkab Pandeglang. Kita pastikan persoalan ini akan dikawal sampai tuntas,” tukasnya (Samyong/CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *