Pandeglang (CNC MEDIA) – Disampaikan hak jawab Dani Hamdani, selaku direktur BUMDes Sinar Nyijompong Desa Cibaliung Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang atas pemberitaan Media CNC, Edisi, Judul “Penyertaan Modal BUMDes Cibaliung Tidak Sesuai Rencana, Diduga beraroma Korupsi”
Dalam berita tersebut Kades Cibaliung Empud Nahrowi menerangkan bahwa dana BUMDes, sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 disetorkan separuh uang tunai dan separuhnya melalui transfer. Yang diberikan uang tunai digunakan untuk membeli dan perbaikan properti milik BUMDes. Dibelikan kursi dan perbaikan sound system. Hal itu sama sekali tidak benar.
“BUMDes Sinar Nyijompong dibawah kepemimpinan saya tidak pernah menerima penyerahan uang tunai dari Kades atau dari Bendahara/Kaur Keuangan Desa Cibaliung pada tahun anggaran 2023, sumber dana APBN DD. Mengenai belanja kursi untuk perlengkapan properti dan perbaikan sound sistem menggunakan uang yang ditransfer itu,” kata Direktur BUMDes Sinar Nyijompong Dani Hamdani. Selasa (10/9/2024). (NS-CNC)