LEBAK, CNC MEDIA – Sejumlah pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh saat melintas di Jalan Raya Rangkasbitung–Cipanas Km 11, Kampung Kopi, pada Kamis (10/09/2026) malam. Insiden ini dipicu oleh kondisi jalan yang licin akibat ceceran tanah galian yang diduga berasal dari aktivitas armada truk yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. “Sekitar jam 20.00 WIB, Kamis malam, banyak kendaraan bermotor tergelincir dan berjatuhan karena jalan licin sekali. Banyak ceceran tanah dari truk yang membawa galian, padahal aktivitas itu melanggar jam operasional yang sudah diatur Perda. Beruntung tidak ada korban jiwa, tapi beberapa pengendara mengalami luka ringan,” ujarnya.
Kondisi jalan yang licin akibat material tanah galian dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Daerah beserta dinas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Penertiban armada truk, pemberian sanksi kepada pengelola galian, serta pembersihan material tanah di sepanjang lokasi dianggap perlu dilakukan segera.
“Lebih baik dilakukan penutupan galian di wilayah Kecamatan Sajira agar tidak terus menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan,” tambahnya. (Yanto-CNC)














