TANGERANG, CNC MEDIA – Pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Penunjang dan Sarana Prasarana Kecamatan Gunung Kaler yang dikerjakan oleh CV. Gembong Putra Samudra kini disorot publik. Pasalnya, pihak kontraktor mengaku telah memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada Ketua Media Center Gunung Kaler (MCG) untuk pengkondisian wartawan dan LSM di lokasi proyek.
“Ketua MCG meminta Rp5 juta untuk pengkondisian rekan-rekan wartawan dan LSM. Uang itu sudah saya berikan. Tapi kenapa beritanya tidak dihapus? Nanti saya hubungi lagi Ketua MCG,” ujar pelaksana proyek saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (03/7/2025).
Sebelumnya, media online sempat menyoroti dugaan pengangkutan tanah galian dari proyek yang dibawa ke luar wilayah, yang menjadi salah satu alasan Ketua MCG mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek tersebut.
“Saya sempat baca beritanya, soal tanah galian proyek yang dibawa keluar,” ungkap seorang warga Gunung Kaler.
Menanggapi situasi ini, Kartusi alias Sugeng, Kabid Kam dari DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara, meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut dugaan aliran dana pengkondisian yang melibatkan oknum MCG.
“Kami mendorong APH untuk mengusut tuntas dugaan pengkondisian dana dalam proyek pembangunan gedung penunjang di Kecamatan Gunung Kaler yang berpotensi melanggar etika dan aturan hukum,” tegasnya.
Proyek ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025, melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), dengan nilai anggaran mencapai Rp3.488.166.000. CV. Gembong Putra Samudra ditetapkan sebagai pelaksana konstruksi.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua MCG dan pihak terkait belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait tuduhan dan pengakuan kontraktor di lapangan. (Wahyu-CNC)