LEBAK  

Proyek Pemagaran Lahan DKP Banten Resahkan Masyarakat Kampung Nelayan Binuangeun

banner 120x600

LEBAK, CNC MEDIA.- Sebuah proyek pemagaran lahan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten sudah dimulai dan membuat masyarakat nelayan yang mendiami lokasi tersebut menjadi khawatir, resah dan tidak nyaman. Hal tersebut terjadi di Kampung Nelayan RT 08 RW 03, Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Diketahui, papan informasi yang terpampang di lokasi proyek pengerjaan pemagaran lahan milik DKP Provinsi Banten bertuliskan ;
Pemerintah Provinsi Banten Dinas Kelautan dan Perikan.
Kegiatan : Penetapan lokasi pembangunan serta pengelolaan pelabuhan perikanan provinsi.
Paket pekerjaan : Belanja modal bangunan gedung terminal/pelabuhan/bandara (pekerjaan pemagaran dan penataan kawasan Pelabuhan Perikanan Binuangeun).
Lokasi pekerjaan : Binuangeun – Kabupaten Lebak.
Nomor kontrak : 027/18803099/KKPPK/DKP/2021
Nilai kontrak : Rp 646.646.000,-
Tanggal kontrak : 13 Agustus 2021
Waktu pelaksanaan : 90 hari kalender.
Sumber dana : APBD Tahun Anggaran 2021.
Penyedia : CV. Mega Ilham Perkasa.

Dikatakan Rudi Hartono warga Kampung Nelayan RT 08 RW 03, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam yang mendiami lahan milik DKP Provinsi Banten, ia mengatakan kekhawatiran dan ketidak nyamanannya.

“Saya mewakili beberapa masyarakat yang tinggal disini merasa khawatir terhadao pemagaran yang dilakukan DKP Banten ini menutupi akses masuk ke rumah kami, jika memang nanti menutupinya, maka menurut kami pihak DKP tidak berprikemanusiaan, sebab kami disini ada yang usaha jualan atau warung kecil juga toko besar yang akan tertutupi pagar tembok yang tingginya lebih dari tinggi saya. Mereka mengandalkan penghasilan dari jualan tersebut untuk kebutuhan hidup. Maka pihak DKP harus punya rasa bijaksana,” ujarnya. Minggu (12/9/2021).

Lanjut Rudi Hartono, “Untuk sosialisasi terakhir terkait akan adanya pengerjaan proyek pemagaran tersebut, saya tidak mendapatkan undangan, maka saya tidak tahu seperti apa yang sosialisasikannya dan apa saja kebijakan dari DKP Banten.” katanya.

Rudi Hartono juga mengatakan, “Jika memang mau dipagar ataupun ada pembongkaran rumah, sebaiknya pihak DKP Banten memberikan solusi, kemana masyarakat nelayan akan ditempatkan, agar masyarakat tidak gelisah dan mempersiapkan dari jauh-jauh hari.” pungkasnya.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *