Garut, CNC MEDIA.- Polsek Cikelet Polres Garut Polda Jabar bersama Satpol PP, Koramil dan Dinas kesehatan (Puskesmas) melaksanakan Operasi Yustisi sesuai Instruksi Presiden no.43 Tahun 2020, terkait Penegakan Disiplin kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Selasa (08/12/2020).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Cikelet AKP. Suhartono S .Sos.,SH., Dalam kegiatannya kepada media, AKP Suhartono menjelaskan kegiatan ini kita pusatkan untuk sasaran pejalan kaki, pengendara roda dua dan pengemudi roda empat dititik-titik yang diberatkan, kepada pelanggaran penggunaan masker, seperti saat ini di jalan Raya Lintas Selatan Kp Rancapadu, Kec. Cikelet, Ungkapnya.
Selama kegiatan pelaksanaan ini petugas melakukan teguran sebanyak 17 kali, sosial 1 orang, fisik 1 pelanggar, dan masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 15 pelanggaran, ucap Kapolsek.
Ditempat berbeda Kapolres Garut melalui Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat SH, menjelaskan, Garut saat ini kembali masuk dalam situasi zona merah karena itu Operasi Yustisi ini harus terus ditingkatkan agar munculnya kesadara Disiplin dalam kewajiban mematuhi Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
“Maka kita laksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker, kita berikan teguran tertulis dan kita berikan masker secara gratis,” ucap Ipda Muslih Hidayat, Humas Polres Garut.
Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat juga mengharapkan masyarakat agar bisa lebih memiliki kesadaran dan membantu aparat dengan mentaati 3M, demi keselamatan kita semua.
Redaksi CNC MEDIA