BANTEN  

Polres Serang Kota Polda Banten Ringkus Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Kosan

banner 120x600

Kota Serang, CNC MEDIA.- Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota Polda Banten Ringkus Pelaku pembunuhan di Kramatwatu.

Tiga pekan lamanya polisi memburu pelaku pembunuhan wanita cantik pekerja hotel, yang ditemukan tewas dikamar kos nya, di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Sabtu, 04 Agustus 2021, pelaku berinisial BM (40), ditangkap di kosannya, di Sempu, Kelurahan Cipare, Kota Serang-Banten.

Selasa malam, 18 Agustus 2021, korban SM (34), ditemukan tidak bernyawa dikamar kontrakannya dan menggegerkan warga sekitar, beserta teman-temannya.

“Pelaku pernah tinggal di TKP tersebut, dikamar tersebut di tahun 2016 dan pelaku memiliki kunci kamar tersebut yang belum dikembalikan. Modus pelaku ingin mengambil barang milik korban yang ada di TKP, tidak ada motif lain, sudah di rencanakan,” ujar Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat pres conference di Mapolres Serang Kota. Senin (06/09/2021).

Usai menghabisi nyawa korbannya yang juga pernah menjalin hubungan mesra, pelaku membawa berbagai barang milik SM seperti sepeda motor hingga tabung gas LPG.

Baca juga :  Semakin Memprihatinkan, Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Pelaku Berhasil Ditangkap

Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 29 tahun. Pencarian pelaku berlangsung sekitar tiga pekan lamanya.

“Kita menelusuri dari jejak digital pelaku, pelaku sudah mengetahui di intai polisi, di amankan di sekitaran kontrakkan pelaku. Kita akan cek psikologisnya,” jelasnya.

Karena pernah tinggal satu kontrakkan, pelaku mengetahui kondisi di sekitar lokasi. Karenanya, BM merencanakan pencurian tersebut. Hal ini terlihat dari pengakuan pelaku yang disertai membawa tali tambang.

Tali itu sedianya akan digunakan untuk memanjat dan masuk kontrakkan melalui atap pada Senin, 17 Agustus 2021. Namun tidak dilakukan, lantaran lokasi ramai. Pelaku mengurungkan niatnya dan melakukan Selasa, 18 Agustus 2021 pagi.

“Pelaku membuka menggunakan kunci, masuk ke kamar korban, korban masih tertidur, tiba-toba korban terbangun, kemudian di cekik, korban meninggal. Pelaku yang membawa tali mengalihkan situasi, seolah-olah korban bunuh diri, pelaku memanjat plafon,” terangnya.

Baca juga :  PUPR Banten Cepat Tanggap Tangani Jalan Rusak di Desa Ciruji, Mendapat Apresiasi dari Berbagai Pihak

Pelaku BM sudah berkeluarga mengakui bahwa dia menjalin hubungan spesial dengan korban, SM (34). Niatnya pun ingin mengambil barang berharga korban, namun saat itu mantan kekasihnya terbangun dan berteriak, sehingga pelaku membunuh korban.

“Pernah gitu, teman tapi mesra. Mau ngambil barang korban,” kata pelaku BM, ditempat yang sama, Senin (06/09/2021). (TP/HUMAS)

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *