LEBAK  

Politikus Lebak Desak APH Memproses Secara Hukum tindakan Oknum LSM yang lakukan Pemerasan

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Politikus Lebak, Musa Weliansyah geram terhadap oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan oknum yang mengaku sebagai wartawan yang kerap kali meresahkan masyarakat dengan melakukan intimidasi berujung pemerasan.

Musa menyebutkan, terkait kejadian tangkap tangan oknum LSM berinisial RM oleh warga Desa Cikadongdong, Kecamatan Cigemblong, Lebak-Banten pada Selasa (22/6/2021) dan oknum LSM tersebut sudah diserahkan ke Polsek Cijaku, ia mendesak agar diproses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

“Mereka seharusnya melakukan langkah edukasi bukannya mengintimidasi yang berujung pemerasan, untuk itu saya mengutuk tindakan oknum LSM tersebut dan meminta Aparat Penegak Hukum agar memproses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” tegas Musa, Rabu (23/6/2021).

Baca juga :  Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak Laksanakan BKO Pengamanan di PT.Makmur Cipta Pangan

Lebih tegas lagi Musa mengatakan apalagi oknum LSM itu dalam ID Cardnya berlambang Garuda Pancasila yang mana lambang Garuda Pancasila itu sebagai Lambang Negara tidak boleh digunakan oleh LSM atau Ormas manapun karena itu sebagai Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti yang diatur dalam UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Baca juga :  Soal Pelecehan di Wanasalam, Badak Banten Perjuangan DPC Lebak Minta Pj. Bupati Baru Segera Lakukan Atensi Pada APH

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *