Serang, CNC MEDIA – Dua remaja asal Sukabumi, Jawa Barat, yang merupakan anggota geng motor, ditangkap personel Unit Polsek Cikande saat mencoba merampas sepeda motor di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di SPBU, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (3/2/2025) dini hari.
Kedua remaja geng motor tersebut yaitu AR (27), warga Kampung Kopeng, Desa Keramat, Kecamatan Gunung Putih, Kota Sukabumi, Jawa Barat, dan IR (27), warga Kampung Cisarua, Desa Salabintana, Kecamatan Cikole, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, membenarkan bahwa personel Unit Reskrim berhasil mengamankan dua dari lima remaja yang diduga anggota geng motor, usai melakukan penganiayaan dan percobaan perampasan motor milik Muhammad Akbar Hakim (21), warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
“Para pelaku sempat kabur dan terjadi kejar-kejaran dengan petugas hingga berhasil mengamankan dua pelaku di dalam areal pabrik PT Broco Leuwilimus Cikande,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).
Tatang menjelaskan bahwa kasus penganiayaan dan perampasan motor itu bermula saat korban Muhammad Akbar Hakim menemani dua rekannya, Anisa Safitri dan Piya, hendak mengisi bahan bakar di SPBU Cikande.
“Saat itu korban sedang menemani dua temannya mengisi bahan bakar di SPBU Cikande,” jelasnya.
Tatang menambahkan, saat rekannya membeli bensin, korban turun dari sepeda motor karena akan menelepon temannya. Saat sedang menelepon, tiba-tiba korban dihampiri oleh dua orang yang tidak dikenal, yaitu AR dan IR, yang merupakan anggota geng motor.
“Tanpa berkata sepatah kata pun, kedua pelaku langsung memukul korban di bagian muka, dan terjadi perkelahian,” tambahnya.
Tatang menerangkan bahwa ketika perkelahian terjadi, satu pelaku lainnya datang untuk mengeroyok warga Kecamatan Cikande tersebut. Bahkan, salah seorang pelaku membawa celurit dan keling atau alat pukul.
“Mereka menyerang korban secara membabi buta sehingga korban tidak berdaya dan mengalami sejumlah luka terbuka akibat senjata tajam,” terangnya.
Lebih lanjut, Tatang mengatakan bahwa satu pelaku sempat berusaha membawa motor korban, namun berhasil digagalkan oleh warga yang berusaha menolong korban.
“Kelima pelaku melarikan diri menggunakan dua motor dan warga langsung melaporkannya kepada kami,” kata mantan Kasatintelkam Polres Serang ini.
Tatang menegaskan bahwa setelah mendapat laporan, anggota piket serta personel Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi kejadian. Setelah mengetahui arah dan identitas kendaraan pelaku, petugas yang dipimpin Ipda Marcel Febrian segera melakukan pengejaran. Dari pengejaran itu, dua dari lima pelaku berhasil ditangkap.
“Kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan. Untuk tiga pelaku lainnya sudah kami dapatkan identitasnya dan sedang dalam pencarian yang dibantu Tim Resmob Polres Serang. Barang bukti yang sudah kami amankan adalah sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor F 2845 TW,” tegasnya. (Day-CNC)
















