Serang, CNC – Kejaksaan tinggi Banten mulai melakukan puldata dan pulbaket atas proyek pengadaan Server Firewall di Diskominfo Banten. Pengadaan sistem keamanan digital pemerintah daerah sebesar 1,4 miliar tersebut dinilai tidak wajar sehingga dilaporkan ke Kejati oleh warga.
“Semua kan ada tahapannya laporan masuk, kan ga semua nya bisa di proses, ada istilah nya telaah dulu,puldata pulbaket dan itu ga gampang jadi pelan pelan,” kata Jonathan Suranta martua Kasi Penkum Kejati Banten, Selasa 14/26.
Semua laporan pasti diproses namun pelapor diminta sabar menunggu perkembangannya. karena proses penanganan perkara yang dilaporkan warga ke Kejati Banten tidak mudah, ada mekanisme yang harus dilalui dalam penanganan laporan warga.
“Kepada pelapor harap tunggu sabar, karena pertama laporan tersebut sudah masuk sudah diterima sedang diproses ada tahapan tahapan nya,” Kata Jonathan.
Laporan ketidakwajaran dalam proyek pengadaan Server Firewall Diskominfo Banten tengah digarap Kejaksaan, kejaksaan mengaku akan terus berkomitmen dalam memberantas tindakan pidana korupsi di tanah jawara karena tindakan korupsi dinilai rugikan masyarakat.
















