Jalan Bang Andra di Demo, Terendus Ada Massa Tandingan, Masyarakat Jangan Mau di Adu Domba

Lebak, CNC – Menanggapi rencana aksi demonstrasi mahasiswa yang akan digelar pada Minggu, 30 Agustus 2026, berlokasi di Bendungan NK, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, terkait pembangunan jalan dalam Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), Ketua LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak, Asep Sujana angkat bicara.

Asep mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi maupun diadu domba hanya karena adanya aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa.

Menurut Asep, aksi demonstrasi mahasiswa tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai upaya untuk mengganggu ataupun menghambat pembangunan. Sebaliknya, demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian aspirasi sekaligus bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Masyarakat jangan mau diadu domba. Demo mahasiswa bukan berarti mereka anti-pembangunan. Justru, mahasiswa sedang menjalankan fungsi kontrol sosial untuk memastikan pembangunan benar-benar berjalan sesuai aturan, perencanaan, kualitas, dan kebutuhan masyarakat,” ujar Asep Sujana, Minggu (30/8/2026).

Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan dan pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Kritik maupun penyampaian aspirasi, kata Asep, merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati selama dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Asep juga menilai bahwa apabila dalam pelaksanaan pembangunan jalan Program Bang Andra terdapat dugaan kekurangan atau ketidaksesuaian, maka hal tersebut perlu dibuka dan dibahas secara transparan.

“Demo bukan berarti anti-pembangunan. Kritik bukan berarti menghambat pembangunan. Kalau pembangunan sudah sesuai aturan dan spesifikasi teknis, tentu harus kita dukung. Tetapi kalau ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, ya harus diluruskan dan diperbaiki,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan yang menggunakan anggaran dan sumber daya publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan benar-benar dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Asep Sujana juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berupaya mempertentangkan mahasiswa dengan masyarakat.

“Jangan sampai mahasiswa yang sedang menyampaikan kritik justru dibenturkan dengan masyarakat. Kepentingan kita sama, yaitu menginginkan pembangunan yang berkualitas, transparan, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan 9 sebelumnya menyoroti program Jalan Bang Andra ruas Desa Cikeusik – Simpang Cijaku yang menelan anggaran sekitar 7 Miliar pada tahun anggaran 2025. Karena pengerjaan jalan tersebut disinyalir tidak sesuai spesifikasi dan mutu yang ditetapkan bahkan menjadi temuan BPK RI.

Informasi yang didapat awak media, adanya indikasi demo tandingan yang tersebar melalui pamflet online bahwa masyarakat menolak keras adanya aksi unjuk rasa di Bendungan NK terkait program jalan Bang Andra pada tahun 2025.

Saat ini, program Bang Andra tersebut pun dilanjutkan pada tahun anggaran 2026 yang kini sedang tahap pelaksanaan pembangunan.